Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

SKK Migas Berlakukan Tandatangan Elektronik Selama WFH

Suryani Wandari Putri Pertiwi
26/4/2020 14:39
SKK Migas Berlakukan Tandatangan Elektronik Selama WFH
Ilustrasi(thinkstock)

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai memberlakukan sistem tandatangan elektronik untuk menjaga kinerja organisasi yang produktif.

Langkah itu merupakan usaha SKK Migas menjadi smart organization melalui transformasi digital sekaligus dalam mendukung upaya Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan menurut Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, SKK Migas sudah mewajibkan kepada Pegawai untuk bekerja dari rumah tanpa mengurangi produktivitas kerja dan kegiatan operasional sehari-hari.

“Tahun lalu SKK Migas mencanangkan implementasi lima pilar transformasi SKK Migas untuk mencapai produksi 1 juta BOPD di 2030 untuk mendorong organisasi SKK Migas menjadi smart organization, salah satu caranya adalah dengan mendorong terwujudnya transformasi digital melalui penggunaan tandatangan elektronik agar proses pengambilan keputusan bisa berjalan dengan lebih cepat, efektif dan efisien,” ujar Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto di Jakarta, kemarin.

Ia juga menjelaskan agar bisa berlangsung, SKK Migas telah menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada tanggal 16 April 2020, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, pada tanggal 21 April 2020, sehingga saat ini SKK Migas sudah menerapkan penandatanganan naskah dinas secara elektronik.

Diharapkan penggunaan tanda tangan elektronik di SKK Migas dapat sesuai dengan ketentuan yang ada dan tetap menjaga identitas penandatangan serta integritas isi dokumen. Upaya ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan industri hulu migas ke depan yang mampu komemberikan keputusan dengan cepat dan tepat, dimana pun dan kapan pun pengambil keputusan tersebut berada.

Sekretaris SKK Migas, Murdo Gantoro mengatakan proses implementasi tanda tangan elektronik di SKK Migas akan ditandai dengan sosialisasi serta bimbingan teknis kepada Pejabat pengambil keputusan di SKK Migas dan bekerja sama dengan BSrE-BSSN yang akan diselenggarakan secara online mulai 24 April 2020 s.d. 30 April 2020.

Tanda tangan elektronik ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek di saat pandemic COVID-19 serta jangka panjang agar proses penciptaan naskah dinas lebih efektif dan efisien.

“Merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan seluruh operasional dan proses pengambilan keputusan yang diterbitkan berupa naskah dinas tetap menjadi dokumen yang resmi, akurat, dan sah di mata hukum guna menjaga Good Corporate Governance. Tanda tangan .” kata Murdo .

Ia juga berharap upaya tersebut dapat juga dirasakan manfaatnya bukan saja oleh internal SKK Migas namun juga oleh mitra KKKS dan instansi lainnya sebagai bagian dari percepatan proses birokrasi yang ada. SKK Migas juga akan terbuka dan menerima seluruh dokumen yang dibuat secara elektronik yang ditujukan kepada SKK Migas.

Menurutnya penerapan tandatangan elektronik, SKK Migas juga terus melakukan pengembangan terhadap transformasi digital melalui monitoring operasional KKKS di lapangan secara real time melalui fasilitas Integrated Operation Center (IOC) yang dimulai sejak tahun 2019. Hingga saat ini tim IOC SKK Migas berhasil menambah konektivitas PIMS (Plant Information Management System) kepada 4 KKKS produksi sehingga total KKKS yang telah terkoneksi mencapai 16 KKKS produksi.

Dalam hal produksi, kegiatan drilling juga dapat dimonitor secara real time menggunakan Real Time Operation Drilling yang dapat memantau langsung kegiatan drilling dari 10 KKKS. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik