Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

BKPM Dan DBS Indonesia Sepakat Fasilitasi Investor

M. Iqbal Al Machmudi
22/4/2020 21:13
BKPM Dan DBS Indonesia Sepakat Fasilitasi Investor
Pengunjung mencoba fitur layanan perbankan virtual di stan DBS Bank di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, beberapa waktu lalu.(Antara)

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan PT Bank DBS Indonesia meneken nota kesepahaman untuk membantu nasabah berinvestasi di Indonesia.

Penandatanganan melalui telekonferensi tersebut dipimpin Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna.

Bahlil mengungkapkan bahwa kerja sama yang dibangun dengan PT Bank DBS dapat saling mendukung percepatan dan fasilitasi investor yang masuk ke Indonesia.

"Saya berharap ini bisa saling mendukung untuk berbagi informasi, saling mendukung untuk percepatan dan memfasilitasi investor yang masuk," kata Bahlil saat penandatangan nota kesepahaman melalui telekonferensi, Rabu (22/4).

Langkah selanjutnya BKPM dan PT Bank DBS akan melakukan rapat untuk melihat potensi investor asing yang merupakan nasabah dari PT Bank DBS.

"Ini kan baru MoU. Selanjutnya kita rapat dan mulai mengumpulkan data yang mana yang berpotensi. Selanjutnya mana yang bisa segera dieksekusi," ujar Bahlil.

Selaras dengn Bahlil, Paulus Sutisna berharap penandatanganan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi investor asing untuk berinvestasi di tanah air.

"Nasabah kami banyak dari luar negeri, semoga dengan kerja sama ini proses investasi lebih cepat, karena didukung oleh BKPM melalui pelayanan satu pintu," ujar Paulus. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya