Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
EKONOM senior Raden Pardede mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja memiliki prinsip yang sesuai kebutuhan pasar kerja di era Industri 4.0. Itu disampaikan dalam diskusi virtual optimisme di tengah pandemi yang diselenggarakan Yayasan Rekat Anak Bangsa.
“Undang-Undang Ketenagakerjaan kita sudah cukup lama, pola kerja tahun 2003 dengan tahun 2020 sudah sangat berbeda. RUU ini dimunculkan dalam rangka menyesuaikan kebutuhan pasar kerja di era Industri 4.0 dan ini memang diperlukan,” kata Raden Pardede, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada 2021 Bisa 6%
Ia menambahkan, Indonesia tidak akan seekstrem seperti di Amerika Serikat yang menganut free labor market sehingga memecat dan merekrut tenaga kerja sangat mudah. Indonesia pasti akan memberikan proteksi pada tenaga kerja tapi tidak juga mempertahankan mati-matian.
"RUU Cipta Kerja berusaha ada dalam posisi yang seimbang itu,” katanya.
Dinamika ekonomi industri 4.0 juga menuntut kecepatan dalam birokrasi dan proses perizinan. Prinsip ini juga yang berusaha diakomodasi dalam RUU Cipta Kerja.
“Pascareformasi, kekuasaan daerah memang kadang membuat adanya peraturan yang tumpang tindih dan berpotensi menghambat investasi. Hal ini harus disederhanakan melalui undang-undang Omnibus itu,” kata Raden.
Baca juga: Organda DKI Dukung Putusan Jokowi Soal Larangan Mudik
Terkait beberapa pandangan kontra terhadap RUU Cipta Kerja, Raden melihat setiap kebijakan ekonomi yang sifatnya baru pasti akan menimbulkan ekses. Namun, sambung dia, ada kepentingan yang lebih besar yang memang diperlukan agar ekonomi Indonesia bisa bangkit.
“Ekses itu pasti ada, tapi secara prinsip RUU Cipta Kerja ini penting keberadaannya. Apalagi kalau kita bicara kondisi saat ini di mana semua kondisi ekonomi negara di dunia sedang terpuruk,” katanya menambahkan. (RO/A-3)
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
PULUHAN pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menegaskan PERPPU No. 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker kudeta konstitusi RI
Andy Said Tandio kepada awak media menjelaskan, potensi subsektor film, animasi, dan video di Kabupaten Sleman tersebut dapat membuka lapangan kerja.
Peningkatan Kota Cilegon menjadi kota kreatif sangat strategis dalam upaya peningkatan 1,1 juta lapangan kerja baru tahun ini.
Selain itu, juga bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditawarkan pula untuk menjadi siswa SMK Kemenperin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved