Di Tengah Pandemi, Buruh akan Gelar Aksi May Day pada 30 April

M Ilham Ramadhan Avisena
19/4/2020 12:53
Di Tengah Pandemi, Buruh akan Gelar Aksi May Day pada 30 April
Ribuan buruh menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (11/3).(MI/Dwi Apriani )

KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal, melalui keterangan resmi yang diterima, Minggu (19/4), menyampaikan aksi akan akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI.

Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi itu ialah menolak omnibus law, setop PHK, dan liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.

Baca juga: DPR Sayangkan Sikap DPD yang Minta Pembahasan Omnibus Law Disetop

Di waktu yang sama, kata Said, aksi juga akan dilakukan di Serang, Banten; Bandung, Jawa Berat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Jogjakarta; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Medan, Sumatra Utara; Bengkulu, Riau; Palembang, Sumatra Selatan; Lampung; Manado, Sulawesi Utara; Makassar, Sulawesi Selatan; Gorontalo; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Maluku; dan Papua.

"Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada Jumat (17/4)," ujar Said.

"Tetapi, petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI, sesuai UU No 9 Tahun 98, telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam)," lanjutnya.

KSP dan MPBI berharap aksi itu diizinkan kepolisian RI karena faktanya jutaan buruh sampai saat ini masih tetap bekerja di pabrik-pabrik.

"Dengan argumentasi yang sama, seharusnya pihak Polda di seluruh wilayah Indonesia dan Mabes Polri mengizinkam buruh untuk aksi dalam peringatan May Day yang dipercepat peringatannya pada 30 April di depan DPR RI, Kantor Perekonomian RI, dan Kantor Gubernur di seluruh Indonesia," terang Said.

Menurutnya, buruh akan mengikuti protokol pandemi corona, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.

"KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenaan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya