Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
NASABAH Jiwasraya Saving Plan (SP) akan kembali bergerak untuk menagih hak pencairan dana mereka usai pandemi covid-19 berakhir. Pada akhir Maret lalu PT Asuransi Jiwasraya Persero sudah melakukan pencairan bagi nasabah mereka sebesar Rp47 miliar namun hanya untuk nasabah tradisional.
“Kami akan bergerak setelah selesai masalah covid-19 ini. Termasuk mempertanyakan bagaimana skema pembayaran nasabah SP dan tanggal pasti pembayarannya,” ujar perwakilan nasabah Jiwasraya SP, Machril, kepada Media Indonesia, Selasa (7/4).
Menurut Machril, Menteri BUMN Erick Thohir telah menyebutkan permulaan pencairan klaim nasabah Jiwasraya akan dimulai akhir Maret, tanpa spesifik menyebut salah satu jenis nasabah saja. Oleh karena itu, para nasabah SP ini merasa kecewa berat dengan kejadian tidak cairnya hak mereka pada akhir Maret kemarin.
Pihkanya menyebut para nasabah SP sejauh ini belum pernah diajak berembuk terkait masalah klaim nasabah ini. Machril mengatakan para nasabah Jiwasraya SP adalah investor yang bekerja sama dengan pemerintah di sektor finansial atau keuangan ini. Namun, justru belum pernah dilibatkan dalam pembicaraan apapun.
“Nasabah SP sama sekali tidak pernah diajak bicara atau diundang ke tempat nya. Kami ini investor yang bekerja sama usaha pemerintah di sektor finansial/keuangan. Yang kami tahu, mereka Jiwasraya, Kementerian BUMN, dan Kemenkeu tengah membahas soal skemanya saat ini,” imbuhnya.
Pihaknya pun memastikan setelah pandemi covid-19 ini berkahir akan berinisiatif untuk membuka pembicaraan kepada kementerian dan Jiwasraya. Selain, kata Machril, pihaknya ingin menagih kepastian skema dan tanggal pasti pembayaran polis nasabah SP. Pihaknya pun ingin mengutarakan seharusnya mitra bank Jiwasraya bisa menjadi sumber talangan pembayaran nasabah SP.
“Harusnya mitra bank bisa menjadi sumber talangan pembayaran nasabah SP karena holding sudah menghimpun dana dari anggota holding. Uang yang dihimpun kisaran Rp60 triliun,” tandasnya. (E-3)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved