Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Hari ini mulai berlaku penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) satu jam lebih cepat dari biasanya.
Hal ini dilakukan dalam mendukung langkah-langkah Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) serta harmonisasi kebijakan sektor jasa keuangan bersama Bank Indonesia (BI).
Pengurangan waktu tersebut dengan rincian waktu perdagangan di Bursa Efek dari hari Senin s/d Jumat, menjadi sesi I: jam 09.00 sd 11.30, dan sesi II: jam 13.30 sd 15.00. Selanjutnya untuk waktu perdagangan SPPA menjadi jam 09.00 s/d jam 15.00, dan waktu operasional PLTE menjadi jam 09.30 s/d jam 15.30.
Untuk perdagangan hari ini, indeks diperkirakan akan mengalami tekanan jual setelah dalam perdagangan dua hari berturut-turt di pekan lalu indeks naik tajam 10,2% pada Kamis (26/3) dan Jumat (27/3) 4,8%.
Kenaikan saham dalam dua hari terakhir pekan lalu merupakan technical rebound sehingga rawan untuk menghadapi koreksi dalam perdagangan awal pekan ini.
Apalagi saham-saham di Wall Street merosot jauh lebih rendah pada penutupan perdagangan Jumat (Sabtu pagi WIB), di tengah penyebaran Virus Corona yang berkembang dengan cepat di negara itu.
Indeks Dow Jones Industrial Average anjlok 915,39 poin atau 4,06 persen, menjadi berakhir di 21.636,78 poin. Indeks S& P 500 jatuh 88,60 poin atau 3,37% menjadi ditutup di 2.541,47 poin. Indeks Komposit Nasdaq kehilangan 295,16 poin atau 3,79%, menjadi berakhir di 7.502,38 poin.
Sepuluh dari 11 sektor utama S & 500 diperdagangkan lebih rendah, dengan sektor energi terpuruk 6,93%, menjadi kelompok berkinerja terburuk. Sementara sektor utilitas naik 0,53%, satu-satunya yang berhasil mencatat kenaikan di antara sektor-sektor.
Baca juga : Perkuat Kebijakan Stabilitas Nilai Tukar
Saat ini bursa efek di seantero dunia berada dalam fase bearish. Bear (disimbolkan dalam wujud beruang) adalah suatu kondisi pasar saham sedang mengalami trend melemah atau turun. Lawan dari bearish adalah bullish yang disimbolkan dengan banteng. Saat pasar dalam kondisi bullish, harga saham berada dalam tren menguat atau naik.
Perkembangan penyebaran covid-19 yang belum jelas kapan berakhir menjadikan terlalu dini untuk mengatakan bahwa dampak covid-19 telah menyentuh dasarnya (bottom) di pasar keuangan. (Ant/E-1)
Sikap risk-off investor disebabkan oleh eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, serta tingginya yield US Treasury akibat ekspektasi suku bunga The Fed yang tertahan tinggi.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) memulai perdagangan Jumat (6/3) dengan pergerakan melemah.
IHSG ditutup menguat 1,76 persen ke posisi 7.710,54 pada Kamis (5/3/2026). Simak analisis aksi bargain hunting investor dan daftar saham top gainers hari ini.
IHSG Kamis pagi (5/3/2026) dibuka menguat 118,29 poin ke level 7.695,35. Simak analisis teknikal, kurs Rupiah terbaru, dan rekomendasi saham pilihan di sini.
IHSG anjlok ke 7.500-an imbas konflik Iran! Cek rekomendasi saham energi (MEDC, ADRO, ELSA) dan strategi investasi Maret 2026 di sini.
IHSG mengalami penurunan tajam setelah sempat menembus level 7.500 dan kini bergerak di bawah 8.000. Pelemahan ini dinilai sebagai dampak akumulasi tekanan global.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved