Terus Naik, Harga Emas Antam Capai Rp 924 Ribu/Gram

Mediaindonesia.com
26/3/2020 09:47
Terus Naik, Harga Emas Antam Capai Rp 924 Ribu/Gram
Ilustrasi emas batangan.(MI/Rommy Pujianto)

HARGA emas dari PT Antam (Persero) Tbk tercatat terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 924 ribu per gram.

Pada Kamis (26/3) ini, kenaikan harga beli emas terpantau Rp 5.000 per gram. Sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik Rp 1.000 per gram menjadi Rp 837 ribu per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sebagaimana ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :

- Harga emas 0,5 gram : Rp 486 ribu

- Harga emas 1 gram : Rp 924 ribu

- Harga emas 2 gram : Rp 1,79 juta

Baca juga: Harga Emas Bertahan di atas USD 1.600/Once

- Harga emas 3 gram : Rp 2,67 juta

- Harga emas 5 gram : Rp 4,44 juta

- Harga emas 10 gram : Rp 8,81 juta

- Harga emas 25 gram : Rp 21,93 juta

- Harga emas 50 gram : Rp 43,78 juta

- Harga emas 100 gram : Rp 87,50 juta

- Harga emas 250 gram : Rp 218,50 juta

- Harga emas 500 gram : Rp 436,80 juta

- Harga emas 1.000 gram : Rp 873,60 juta

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22.(Ant/OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya