Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Mainkan Harga, Akun Pelapak Ditertibkan

M Ilham Ramadhan
24/3/2020 08:55
Mainkan Harga, Akun Pelapak Ditertibkan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate(Medcom.id/Nur Azizah)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate mengimbau masyarakat yang bergelut di dunia jual-beli daring lewat marketplace maupun e-commerce untuk tidak mempermainkan harga jual, khususnya perlengkapan kesehatan dan kebersihan di tengah pandemi covid-19.

“Memastikan harga berada di jangkauan masyarakat dan tidak ada fluktuasi harga yang tidak terkendali,” kata Menteri Johnny di sela-sela konferensi pers daring yang dilakukan di Jakarta, kemarin.

“Terkait dengan produk kesehatan dan obat-obatan, kami ingatkan jangan sampai ada akun yang menaikkan harga. Bila ada akun atau merchant yang mempermainkan harga, akan diblokir, dan langkah-langkah penertiban,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bentuk kerja sama antara Kementerian Kominfo dan sejumlah industri digital merupakan salah satu langkah koordinasi agar pelayanan terjaga baik serta mengendalikan harga agar tidak melonjak tinggi dan tetap terkendali.

“Kami mendorong kegiatan belanja dari rumah, konsultasi dari rumah, dan belajar dari rumah. Pemerintah juga mengimbau agar harga barang dan jasa di platformnya tidak ada kenaikan yang tidak terkendali,” jelasnya.

Di sisi lain, pelaku marketplace seperti Bukalapak dan Tokopedia yang turut hadir dalam kesempatan yang sama, mengatakan telah menindak penjual di layanannya yang menaikkan harga jual.

“Dari Bukalapak, kami sudah menindak tegas pelapak kami yang ambil keuntungan tidak wajar di situasi ini,” CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin.

Sementara itu, Co-founder and Vice- Chairman Tokopedia Leontinus A Edison mengatakan pihaknya telah bertindak proaktif mengenai isu yang sama.

“Kami sudah proaktif sejak 2-3 bulan lalu, kami sudah perhatikan penjual yang jual produk kesehatan dan kebersihan (dengan harga tak wajar), sudah puluhan ribu yang sudah kami blokir,” kata Leontinus.

“Kami juga berharap partisipasi pengguna juga untuk melapor (jika menemukan penjual nakal), dan kami akan ambil tindakan tegas,” tandasnya.

Percepatan impor alkes

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) bersama tentang Percepatan Pelayanan Impor Barang untuk Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

SOP bersama itu dibuat untuk memudahkan pelaksanaan memasukkan barang impor dan permohonan pembebasan bea masuk, cukai, dan atau pajak dalam rangka impor (PDRI).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai, Syarif Hidayat, menuturkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui peraturan itu meliputi pembebasan bea masuk dan cukai, tidak ada pemungutan PPN dan atau PPnBM, importir barang kesehatan
dikecualikan dari PPh pasal 22 dan dikecualikan pula dari ketentuan tata niaga impor. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik