Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dampak Korona, Pengembang Minta OJK dan Pemprov DKI Beri Stimulus

Antara
22/3/2020 22:30
Dampak Korona, Pengembang Minta OJK dan Pemprov DKI Beri Stimulus
Industri realestat juga terpukul oleh pandemi korona(ANTARA/Galih Pradipta)

DAMPAK penyebaran pandemi virus korona (covid-19) di dunia sudah dirasakan para pelaku usaha. Salah satunya industri realestat di DKI Jakarta. Karena itu, Asosiasi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ikut memberikan dukungan kepada industri realestat.

"Industri realestat sejatinya sudah mengalami perlambatan sejak 2017. Saat ini akibat pandemi covid-19, kondisinya semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi. Tingkat penjualan drop, sementara biaya yang harus dikeluarkan tetap," ujar Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin F Iskandar dalam siaran pers, Minggu (22/3).

REI DKI Jakarta, lanjut Arvin, meminta OJK ikut mendukung industri realestat dengan memberikan stimulus. Mereka mengusulkan bentuk stimulus itu berupa penundaan pembayaran utang pokok dan keringanan bunga sampai dengan Desember 2020. Stimulus itu dapat dievaluasi dengan melihat dampak bisnis yang diakibatkan oleh penyebaran covid-19.

Ia menyebut stimulus itu penting karena industri realestat merupakan salah satu lokomotif perekonomian nasional dengan kemampuannya menggerakkan 175 sektor riil ikutannya.

"Jadi kami meminta otoritas berwenang memberikan stimulus. Jika hal ini dibiarkan sangat dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kredit macet atau non performing loan (NPL).  Beri kami ruang gerak dulu, sambil menunggu redanya virus ini,” pinta Arvin.

Pandemi covid-19 telah menyebabkan penurunan secara signifikan omzet dan volume penjualan atau serapan pasar produk properti yang dijual. Hal itu jelas akan berdampak pada menurunnya kemampuan membayar pengembang terhadap bank atas kewajiban utang.

Hampir semua progres proyek realestat di DKI Jakarta terpengaruh. Khususnya yang menggunakan material atau bahan baku yang berasal dari negara-negara terdampak korona. Pengembang sulit mendatangkan material dan bahan baku karena negara produsennya juga terdampak. Namun biaya operasional dan bunga pinjaman tetap harus dibayarkan.

Selain kepada OJK, DPD REI DKI juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencari solusi atas lesunya iklim bisnis. Arvin meminta Gubernur DKI Jakarta mempertimbangkan beberapa hal.

"Di antaranya penundaan dan keringanan pembayaran pajak hotel dan restoran, penundaan kenaikan NJOP, dan pembayaran PBB dapat dicicil tanpa dikenakan denda," terangnya.

Seperti diketahui, terdapat cukup banyak perusahaan anggota REI DKI Jakarta khususnya yang mengembangkan hotel dan restoran yang terdampak. Saat ini okupasi hotel mengalami kemerosotan hingga 80%.

"Padahal hotel memiliki karyawan dan properti dalam jumlah besar. Demikian juga soal penundaan kenaikan NJOP dan PBB. Ini diakibatkan kemampuan membayar para pengembang yang terus menurun," pungkas Arvin. (RO/X-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya