Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TREN negatif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi salah satu alasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menuturkan langkah intervensi tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan saham-saham yang diperjual belikan di dalam bursa.
"Intinya kebijakan buyback ini untuk menambah sisi permintaan. Karena kemarin kan sempat permintaan sangat minim sementara supply terlalu banyak. Kita berupaya membuat demand dari koorporasi emiten," ungkap Hoesen saat ditemui di Gedung Metro TV, Jakarta, Selasa (10/3).
Baca juga: Survei BI : Penjualan Eceran Mengalami Pelemahan
Hoesen melanjutkan, kebijakan pemberlakukan buyback atau pembelian kembali saham-saham yang beredar di bursa dilakukan sebagai salah satu langkah OJK menenangkan pasar. Dinamika yang terjadi di pasar keuangan tidak bisa dibiarkan karena akan menimbulkan spekulasi dari para investor. Dalam penutupannya yang terakhir IHSG tercatat berada pada angka 5.220,83.
Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10 persen dari modal disetor dan paling banyak 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor. Mekanisme buyback dapat dilakukan tanpa perlu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS)
"Kita perbolehkan buyback tanpa RUPS. Karena kita lihat harga saham relatif rendah dibanding fundamentalnya. Jadi dari standar pasar normal ini sudah sangat murah," jelas Hoesen.
Hoesen melanjutkan, dinamika negatif pasar saham tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga dialami oleh hampir di semua negara. Selain karena wabah Corona, maraknya aksi sell off dipicu juga oleh turunnya perdagangan harga minyak mentah dunia yang anjlok 22% ke level US$ 30 per barel.
"Kita lihat bahwa ini double sell off nya lebih dashyat dari minggu sebelumnya. Kalau minggu sebelumnya karena Corona, kalau ini kan kelihatannya bukan hanya Corona. Tapi sudah mulai menyentuh ke konflik atau perdangan terutama minyak," ungkapnya.
Selain mengeluarkan kebijakan buyback, Hoesen menjelaskan OJK juga mengeluarkan kebijakan auto rejection asimetris di pasar modal. Autorejection dilakukan untuk mengatasi kepanikan global sell off yang terjadi karena sentimen negatif terutama di pasar global yang merambat ke domestik.
"Makanya kita lihat bahwa pasar ini harus ada kebijakan lagi di dalam meneteralisasi dari market mekanismenya di bursa efek. Makanya kita minta bursa efek membuat 1 kebijakaan untuk auto rejection yang asimetris," tuturnya.
Maka, mengacu pada kebijkan OJK tersebut, mulai Selasa (10/3) Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah batasan auto rejection di bursa efek untuk mengantisipasi tekanan dari lantai bursa terhadap Indeks Harga Saham Gabungan. Batas bawah auto rejection seluruh fraksi menjadi 10%. Sementara untuk batas atasnya tetap yakni 20%, 25% dan 30%.
"Kebijakan ini akan kita pantau terus, sifatnya situasional bergantung dengan kondisi tertentu," jelas Hoesen. (OL-8)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Selasa 29 Juli 2025, dibuka menguat 11,02 poin atau 0,14% ke posisi 7.625,79.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin, 28 Juli 2025, dibuka menguat 87,25 poin atau 1,16% ke posisi 7.630,75.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu 23 Juli 2025, dibuka menguat 47,67 poin atau 0,65% ke posisi 7.392,41.
Para pelaku pasar makin optimistis memandang pasar saham sehingga membuka peluang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melanjutkan penguatannya.
Analis Phintraco Sekuritas, Ratna Lim, memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang menguat di awal pekan ini, Senin (21/7).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif pada perdagangan saham selama sepekan pada periode 14–18 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved