Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penindakan atas Truk Kelebihan Muatan Mulai Dilakukan

(Iam/Ant/E-1)
10/3/2020 06:00
Penindakan atas Truk Kelebihan Muatan Mulai Dilakukan
PENINDAKAN KENDARAAN KELEBIHAN MUATAN(MI/PIUS ERLANGGA)

Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai menindak truk kelebihan dimensi dan muatan di Gerbang Jalan Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin.

Tindakan ini merupakan titik awal dari pelarangan kendaraan kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension and over load (ODOL) di seluruh ruas tol pada 1 Januari 2023.

Mulai kemarin, ruas Tol Tanjung Priok hingga Bandung, termasuk Tol JORR 1 dan 2 tidak bisa dilintasi truk ODOL.

Tahapan berikutnya ialah di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk per 1 Mei 2020.

Kendaraan kelebihan muatan dan dimensi tidak diperbolehkan lagi menyeberang dari Jawa ke Sumatra dan Jawa ke Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Gerbang Tol Tanjung Priok, kemarin, menempelkan stiker di badan truk yang kelebihan muatan.

"Ini saatnya mulai membuktikan kepada operator logistik, kita serius. Kakorlantas Polri, BPTJ, dan BPJT sebagai komitmen dan kesuksesan kita. Mulai hari ini turun ke lapangan," katanya saat pencanangan Zero ODOL di Jakarta, kemarin.

Aturan ini juga diterapkan di jalan-jalan nasional. Namun, untuk sementara dispensasi masih diberikan bagi angkutan bahan pokok dan penting. Mereka masih diperbolehkan kelebihan muatan di bawah 50% .

"Kalau lebih dari 50%, tetap akan kami tindak," katanya.

Lebih lanjut, Budi memaparkan kesadaran bagi pelaku usaha untuk tidak mengoperasikan truk ODOL telah meningkat.

Pada 2017 hingga 2018, sebanyak 60% melanggar dan sisanya tidak melanggar.

Namun, memasuki 2019, angkanya berbalik, yang melanggar tersisa 40%.

Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Djoko Sapto Mulyo, mengatakan truk ODOL yang melintasi ruas tol terutama Tol Tanjung Priok 1 pada tahun lalu mencapai 47% dari 250 ribu kendaraan. (Iam/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya