Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan Senin (9/3), OJK melihat adanya tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46%. Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah virus korona dan melemahnya harga minyak dunia.
"Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buyback saham)," ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo dilansir dari keterangan resmi, Senin (9/3).
Lebih lanjut, pembelian kembali saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi dua hal. Pertama pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Kedua, jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor," pungkasnya.
Ketentuan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik.
Langkah OJK itu diharapkan dapat membuat tekanan terhadap pasar akan sedikit mereda karena investor meyakini bahwa emiten akan turun menjaga harga sahamnya. Selain itu kebijakan pembelian saham kembali oleh emiten akan berdampak positif pada emiten itu sendiri karena membuat dividen yagn dibagikan akan kembali masuk ke perseroan sehingga memperbesar modal atau aset perseroan. (Des)
Pada perdagangan pagi ini, Jumat (23/1), IHSG anjlok 0,79% atau minus 70,86 poin ke level 8.921.
IHSG hari ini 22 Januari 2026 dibuka menguat 0,46% ke level 9.052,17. Simak data pembukaan pasar, sentimen global Trump-Greenland, dan kurs Rupiah.
Menurutnya, sektor-sektor yang paling terdampak aksi jual bersih (net sell) yaitu yang sensitif terhadap siklus ekonomi seperti perbankan, properti, dan konsumer.
Tekanan jual masih mendominasi pergerakan pasar saham domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat melemah signifikan pada perdagangan Rabu (21/1
Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus terhenti sejenak pada pembukaan perdagangan Rabu, 21 Januari 2026.
Arus modal portofolio asing kembali mengalir ke pasar keuangan Indonesia seiring menyempitnya selisih suku bunga antara Amerika Serikat dan Indonesia.
OJK sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tanggal 20 Januari 2026 mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF).
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved