Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan Senin (9/3), OJK melihat adanya tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46%. Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah virus korona dan melemahnya harga minyak dunia.
"Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buyback saham)," ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo dilansir dari keterangan resmi, Senin (9/3).
Lebih lanjut, pembelian kembali saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi dua hal. Pertama pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Kedua, jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor," pungkasnya.
Ketentuan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik.
Langkah OJK itu diharapkan dapat membuat tekanan terhadap pasar akan sedikit mereda karena investor meyakini bahwa emiten akan turun menjaga harga sahamnya. Selain itu kebijakan pembelian saham kembali oleh emiten akan berdampak positif pada emiten itu sendiri karena membuat dividen yagn dibagikan akan kembali masuk ke perseroan sehingga memperbesar modal atau aset perseroan. (Des)
Sikap risk-off investor disebabkan oleh eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, serta tingginya yield US Treasury akibat ekspektasi suku bunga The Fed yang tertahan tinggi.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) memulai perdagangan Jumat (6/3) dengan pergerakan melemah.
IHSG ditutup menguat 1,76 persen ke posisi 7.710,54 pada Kamis (5/3/2026). Simak analisis aksi bargain hunting investor dan daftar saham top gainers hari ini.
IHSG Kamis pagi (5/3/2026) dibuka menguat 118,29 poin ke level 7.695,35. Simak analisis teknikal, kurs Rupiah terbaru, dan rekomendasi saham pilihan di sini.
IHSG anjlok ke 7.500-an imbas konflik Iran! Cek rekomendasi saham energi (MEDC, ADRO, ELSA) dan strategi investasi Maret 2026 di sini.
IHSG mengalami penurunan tajam setelah sempat menembus level 7.500 dan kini bergerak di bawah 8.000. Pelemahan ini dinilai sebagai dampak akumulasi tekanan global.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved