Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PASCA-Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya warga Indonesia positif terinfeksi virus korona menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Hal itu membuat segelintir masyarakat berbelanja secara berlebihan terhadapan barang kebutuhan pokok dan alat kesehatan (panic buying).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meminta masyarakat untuk tenang dan berhati-hati dalam menyikapi isu-isu yang berkembang.
"Terkait konfirmasi kasus pertama pasien virus korona di Indonesia yang telah menyebabkab panic buying di sebagian masyarakat, saya tegaskan kembali bahwa masyarakat berhati-hati dalam mengambil sikap," ungkapnya di Jakarta, Rabu (4/3).
Baca juga: Ada Panic Buying, Aprindo : Stok Aman, Setop Serbu Swalayan
Menurut Agus, masyarakat tidak perlu panik berlebihan. Semua stok kebutuhan dipastikan aman dan pemerintah punya berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Dalam hal belanja, belanjalah sesuai dengan kebutuhan, pemerintah juga memastikan semua persediaan aman," imbuhnya.
Dijelaskannya, dengan berbelanja berlebihan atau panic buying justru akan merugikan masyarakat. Hal itu juga kemudian bisa menyebabkan ketidakstabilan harga dan pasokan barang di pasar.
Baca juga: Kadin DKI: Kepanikan Masyarakat malah Bikin Harga Merangkak
"Itu dapat merugikan masyarakat sendiri dan mendorong ketidakstabilan harga yang disebabkan ketidakseimbangan pasokan," ujarnya.
Terkait kebutuhan masker, Agus mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan sejumlah opsi. Untuk saat ini persediaan masih cukup, akan tetapi ke depan pihaknya tidak akan melarang ekspor masker dan bahan baku lainnya untuk kebutuhan dalam negeri. (Van/A-3)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved