Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Waspada Kasus Rekayasa Sosial

Gana Buana
02/3/2020 00:20
Waspada Kasus Rekayasa Sosial
Seorang pengguna internet melihat-lihat barang yang akan dibeli pada salah satu layanan internet, di Jakarta.(MI/MOHAMAD IRFAN )

BENTUK penipuan rekayasa sosial (social engineering) yang mengancam para pengguna internet kian beragam. Namun, dalam hal ini tidak sepenuhnya salah dari teknologinya.

Plt Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Slamet Santoso, mengatakan penipuan (fraud) termasuk salah satu dari enam penyakit yang diatur Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan telah ada jauh sebelum teknologi berkembang. Rekayasa sosial terus mencari celah agar aksinya bisa berjalan mulus.

“Kadang orang berpikir gara-gara teknologi yang berkembang di Indonesia, penipuan makin marak. Itu pendapat keliru,” kata Slamet di Kantor Pusat Gojek, Jakarta, Jumat (28/2).

Menurut dia, literasi digital memang penting untuk masyarakat. Karena itu, kasus-kasus social engineering tidak lagi memakan korban.

Slamet mengatakan kondisi di Indonesia sangat unik. Pengguna internet sangat tinggi, yakni mencapai lebih dari 170 juta pengguna. Namun, tingkat literasi digital masyarakat masih tergolong rendah. Karena itu, agar tak kehilangan momentum, perlu kerja keras bersama dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Hal ini menjadi prioritas kami. Prioritas Kemenkominfo dalam meningkatkan literasi digital dilakukan seiring dengan akan terbitnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sebagai payung hukum yang mengatur standar perlindungan data pribadi masyarakat,” kata dia.

Studi Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) menemukan tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan keamanan transaksi digital masih rendah. Karena itu, kerap menjadi celah untuk menyadari penipuan berbasis rekayasa sosial.

Penipuan sejenis itu memang tak pandang bulu. Beberapa figur publik pun menjadi korban penipuan ini, seperti tokoh media Ilham Bintang serta artis Aura Kasih dan Maia Estianty yang sempat kehilangan puluhan juta rupiah karena penipuan yang meng-atasnamakan Gojek.

Adjunct Researcher CRfDS UGM, Adityo Hidayat, mengatakan bentuk pemahaman masyarakat tentang transaksi digital terbagi menjadi level dasar dan menengah. Untuk tingkat dasar biasanya masyarakat sudah mengerti tentang apa itu password dan one-time password (OTP).

“Namun, mungkin belum memiliki kebiasaan untuk tidak menggunakan password yang sama di banyak akun dan mungkin juga belum mengaktifkan OTP,” kata dia.

Adityo mengatakan level kompetensi yang masih rendah itu menjadi tanggung jawab banyak pihak, baik itu dari industri, pemerintah, organisasi masyarakat, maupun akademisi, termasuk CfDS. “CfDS saat ini telah menjadi mitra pemerintah dan Gojek untuk sosialisasi dan edukasi literasi digital di beberapa kota di Indonesia,” lanjut dia.

Keamanan pelanggan

Co-CEO Gojek, Kevin Aluwi, mengatakan rasa aman dalam memanfaatkan ekosistem Gojek merupakan prioritas utama perusahaan. Karena itu, investasi akan terus dialokasikan guna senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan pelanggan maupun mitra.

Gojek pun berkolaborasi dengan Kemenkominfo dalam meningkatkan literasi digital. Masyarakat, mitra, dan pelanggan akan mendapat akses edukasi dalam bentuk yang mudah dipahami, seperti poster, infografis, kuis di aplikasi Gojek, dan video iklan layanan masyarakat.

Selain melalui edukasi, Gojek juga mengimplementasikan teknologi serta menghadirkan program proteksi untuk memastikan keamanan masyarakat saat menggunakan layanan Gojek. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya