Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Korona Merebak, Pemda Dilarang Tarik Pajak Hotel dan Restoran

Despian Nurhidayat
26/2/2020 14:05
Korona Merebak, Pemda Dilarang Tarik Pajak Hotel dan Restoran
Suasana hotel di Pantai Seminyak, Bali, Kamis (13/2/2020). Mewabahnya covid-19 langsung menghantam sektor pariwisata Bali.(MI/Ramdani)

PEMERINTAH memberikan perhatian serius terhadap sektor pariwisata yang tengah tergerus akibat penyebaran wabah virus korona (Covid-19) yang berasal dari Tiongkok. Menurut data pemerintah, Tiongkok telah menjadi penyumbang nomor dua wisatawan mancanegara dengan total 2 juta orang.

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memberikan paket kebijakan fiskal berupa pemberian stimulus untuk sektor pariwisata.

Baca juga:Yah, Gara-Gara Korona Proyek Kereta Cepat Bandung Bisa Mundur

"Selama lockdown seluruh destinasi wisata akan terpengaruh. Oleh karena itu, kita beri insentif. Untuk wisata mancanegara, kita beri ke travel agent. Lebih dari Rp290 miliar sebagai insentif airlines dan travel agent," ungkap Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (26/2).

Lebih lanjut, Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan pihaknya memberikan insentif diskon tiket 30% untuk 25% seat dari 10 destinasi wisata Indonesia yang diperkirakan terpengaruh dari penurunan jumlah wisatawan.

"Sekitar Rp490-500 miliar, kalau trafficnya meningkat, kita akan keluarkan lebih banyak," lanjutnya.

Sri Mulyani menuturkan, pemerintah meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk tidak memungut pajak hotel dan restoran selama 3 bulan di destinasi wisata. Nantinya, pajak tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

"(Kepada) 33 kabupaten/kota untuk tidak dipungut pajak PHRI-nya. Nilainya Rp3,3 triliun. Untuk pariwisata saja kita beri dari traffic, hotel, sampai travel agent dan airlines-nya," ujar Sri Mulyani.

"Kita juga melihat dari sisi Pertamina dan Angkasa Pura untuk memberi additional, kalau airline memberi diskon, tidak boleh dengan 30% yang kita berikan, harus lebih dari itu. Diskon tiket kita perkirakan sampai 50%, 30% dari pemerintah, sisanya dari Pertamina dan yang lain," tutupnya. (Des/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya