Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru terkait pelimpahan wewenang untuk melakukan merjer dan likuidasi terhadap perusahaan pelat merah yang berkinerja buruk dan tidak mempunyai fungsi pelayanan masyarakat.
Dalam PP yang sedang digodok ternyata terdapat opsi lainnya yakni menyerahkan BUMN katergori tersebut kepada pihak sawasta atau diprivatisasi. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja bersama DPD RI, di Jakarta, Senin (24/2)
"Opsinya yang sedang dikaji, bisa dikonsolidasikan jadi satu (merjer), bisa divestasikan kalau udah mungkin lebih cocok dijalankan oleh pihak lain di luar BUMN (privatisasi), atau bisa diholding-kan jadi anak perusahaan yang lain," kata Budi.
Dia menegaskan bahwa opsi-opsi tersebut merupakan langkah Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem BUMN yang sehat ke depan dan memiliki daya saing secara global. BUMN diarahkan untuk bisa bersinergi dengan swasta, BUMD, dan juga BUMDes untuk membangun Indonesia incorporate.
"Tapi yang jelas harus ada yang dilakukan terhadap struktur bisnisnya perusahaan-perusahaan BUMN. Saingan di luar kok, bukan di Indonesia sendiri. Jadi arahannya ke sana," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan dua opsi untuk membenahi perusahaan pelat merah yang berkinerja buruk. Opsi tersebut yakni merjer dan likuidasi.
Terbaru, Erick mengungkapkan sekitar 10 perusahaan akan dimerjer dan dilikuidasi dalam waktu dekat setelah PP diterbitkan. Untuk sementara, sudah ada 5 anak perusahaan milik PT Garuda Indonesia yang siap untuk dibubarkan.
"Sedang diusulkan kepada Pak Presiden dan Menteri Keuangan untuk mandat tambahan, kita bisa memerjer dan likuidasi. Memang ada beberapa perusahaan, contoh di Garuda ada 5 anak perusahaan yang sebenarnya siap dilikuidasi," ujar Erick (20/2).
Dengan adanya opsi terbaru yakni menyerahkan kepada swasta untuk mengelola peruaahaan BUMN tentu akan ada pengurangan aset negara. Apalagi tidak sedikit perusahaan pelat merah yang masuk dalam kategori berkinerja buruk dan tidak memiliki fungsi pelayanan sosial.(E-3)
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo meminta BUMN harus menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbang signifikan terhadap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved