Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru terkait pelimpahan wewenang untuk melakukan merjer dan likuidasi terhadap perusahaan pelat merah yang berkinerja buruk dan tidak mempunyai fungsi pelayanan masyarakat.
Dalam PP yang sedang digodok ternyata terdapat opsi lainnya yakni menyerahkan BUMN katergori tersebut kepada pihak sawasta atau diprivatisasi. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja bersama DPD RI, di Jakarta, Senin (24/2)
"Opsinya yang sedang dikaji, bisa dikonsolidasikan jadi satu (merjer), bisa divestasikan kalau udah mungkin lebih cocok dijalankan oleh pihak lain di luar BUMN (privatisasi), atau bisa diholding-kan jadi anak perusahaan yang lain," kata Budi.
Dia menegaskan bahwa opsi-opsi tersebut merupakan langkah Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem BUMN yang sehat ke depan dan memiliki daya saing secara global. BUMN diarahkan untuk bisa bersinergi dengan swasta, BUMD, dan juga BUMDes untuk membangun Indonesia incorporate.
"Tapi yang jelas harus ada yang dilakukan terhadap struktur bisnisnya perusahaan-perusahaan BUMN. Saingan di luar kok, bukan di Indonesia sendiri. Jadi arahannya ke sana," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan dua opsi untuk membenahi perusahaan pelat merah yang berkinerja buruk. Opsi tersebut yakni merjer dan likuidasi.
Terbaru, Erick mengungkapkan sekitar 10 perusahaan akan dimerjer dan dilikuidasi dalam waktu dekat setelah PP diterbitkan. Untuk sementara, sudah ada 5 anak perusahaan milik PT Garuda Indonesia yang siap untuk dibubarkan.
"Sedang diusulkan kepada Pak Presiden dan Menteri Keuangan untuk mandat tambahan, kita bisa memerjer dan likuidasi. Memang ada beberapa perusahaan, contoh di Garuda ada 5 anak perusahaan yang sebenarnya siap dilikuidasi," ujar Erick (20/2).
Dengan adanya opsi terbaru yakni menyerahkan kepada swasta untuk mengelola peruaahaan BUMN tentu akan ada pengurangan aset negara. Apalagi tidak sedikit perusahaan pelat merah yang masuk dalam kategori berkinerja buruk dan tidak memiliki fungsi pelayanan sosial.(E-3)
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
IDSurvey bersama tiga entitas usahanya, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, berpartisipasi dari tahun ke tahun dalam Program Mudik Bersama BUMN.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved