Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diproyeksikan masih akan mengalami defisit hingga Rp15,5 triliun pada 2020. Salah satu sebab defisit itu lantaran ketidaktaatan peserta pengguna BPJS.
Sebelumnya BPJS diproyeksikan akan mengalami defisit sebesar Rp32 triliun. Pemerintah sebetulnya telah memberikan suntikan dana untuk menutupi defisit itu sebesar Rp13,5 triliun. Dana suntikan itu telah diberikan pada Desember 2019.
"Kami sudah mentransfer Rp13,5 triliun kepada BPJS sebelum akhir 2019. Ini untuk mengurangi defisit yang katanya estimasi BPJS awalnya Rp32 triliun. Meskipun sudah diberikan Rp13,5 triliun, tapi masih potensi gagal bayar Rp15,5 triliun," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan anggota DPR dalam rapat gabungan Pansus B, Jakarta, Selasa (18/2).
Ani sapaan karib Sri Mulyani menyebutkan, defisit yang dialami BPJS itu cukup dalam sehingga diperlukan langkah yang tepat untuk menanganinya. Salah satu cara untuk menyelamatkan BPJS ialah dengan menaikkan tarif iuran untuk semua kelas peserta BPJS.
Diketahui, penaikan tarif iuran BPJS tertuang dalam Peraturan Presdien 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada 24 Oktober 2019. Penaikan tarif iuran BPJS itu juga diusulkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang diperuntukkan bagi peserta kelas 1 dan 2.
Diketahui pula iuran JKN dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dipastikan naik menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500. Tarif iuran PBI itu terhitung naik sejak Agustus 2019. (E-3)
Ke depan Yastroki berencana melibatkan ketua RT/RW se-Indonesia untuk menjadi relawan.
Langkah reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kab/Kota, aplikasi Mobile JKN, dan. BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan raih penghargaan di The 10th Annual Strategy into Performance Execution Excellence (SPEx2®) Award 2025.
Ali Ghufron Mukti menegaskan kondisi keuangan BPJS Kesehatan sangat baik.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
Apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved