Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja tidak perlu persetujuan Rapat Paripurna.
Pembahasan RUU ini akan ditentukan Badan Busyawarah (Bamus) DPR yang kemungkinan dilakukan pekan depan.
"Kalau itu langsung Bamus saja yang menentukan dibahas dimana," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (13/2).
Ia mengatakan keputusan Bamus akan menentukan alat kelengkapan mana yang akan membahas RUU Omnibus Law.
Setelah itu, alat kelengkapan yang ditunjuk Bamus akan menjalankan tugasnya untuk melakukan pembahasan tingkat pertama.
Baca juga : DPR Pastikan Libatkan Semua Pihak Bahas Omnibus Law
Namun demikian, dia belum mengetahui kapan Bamus akan menggelar rapat dan mengambil keputusan tersebut. Waktu yang paling memungkinan Bamus mengambil keputusan adalah pekan depan.
"Bisa minggu depan," katanya.
Menurut dia, di Bamus seluruh fraksi akan membuat daftar inventaris masalah atau DIM.
"Nah, kalau diputuskan di bahas di Baleg, saya akan undang semua pihak untuk memberi catatan dan masukannya. Termasuk serikat pekerja, organisasi lingkungan, organisasi HAM, semuanya,” pungkasnya. (OL-7)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved