Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja tidak perlu persetujuan Rapat Paripurna.
Pembahasan RUU ini akan ditentukan Badan Busyawarah (Bamus) DPR yang kemungkinan dilakukan pekan depan.
"Kalau itu langsung Bamus saja yang menentukan dibahas dimana," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (13/2).
Ia mengatakan keputusan Bamus akan menentukan alat kelengkapan mana yang akan membahas RUU Omnibus Law.
Setelah itu, alat kelengkapan yang ditunjuk Bamus akan menjalankan tugasnya untuk melakukan pembahasan tingkat pertama.
Baca juga : DPR Pastikan Libatkan Semua Pihak Bahas Omnibus Law
Namun demikian, dia belum mengetahui kapan Bamus akan menggelar rapat dan mengambil keputusan tersebut. Waktu yang paling memungkinan Bamus mengambil keputusan adalah pekan depan.
"Bisa minggu depan," katanya.
Menurut dia, di Bamus seluruh fraksi akan membuat daftar inventaris masalah atau DIM.
"Nah, kalau diputuskan di bahas di Baleg, saya akan undang semua pihak untuk memberi catatan dan masukannya. Termasuk serikat pekerja, organisasi lingkungan, organisasi HAM, semuanya,” pungkasnya. (OL-7)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved