Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPR Pastikan Libatkan Semua Pihak Bahas Omnibus Law

Putra Ananda
13/2/2020 20:14
DPR Pastikan Libatkan Semua Pihak Bahas Omnibus Law
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel(MI/Pius Erlanggq)

KELANJUTAN pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU)Cipta Kerja (Ciptaker) saat ini berada di tangan DPR. Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menjelaskan, DPR akan membahas Omnibus Law Ciptaker dengan efisien dan teliti.

Pembahasan akan dilaksanakan transparan melibatkan seluruh pihak terkait mulai dari kalangan pengusaha hingga serikat pekerja.

"Kita akan bahas dengan teliti, baru kemarin kita terima drafnya dari pemerintah. Saya melihat tidak ada yang merugikan pihak pengusaha maupun pekerja," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/2).

Gobel melanjutkan, semangat pembentukan Omnibus Law Ciptaker ialah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Omnibus Law Ciptaker akan mempermudah para pengusaha mengembangkan usahanya melalui kemudahan berinvestasi di dalam negri. Dengan begitu kebutuhan tenaga kerja pun akan bertambah sehingga dapat mengurangi angka pengangguran kerja.

Baca juga : Omnibus Law Bagian dari Reformasi Birokrasi di Indonesia

"kita harus segera atasi pengangguran ini. Kalau pengangguran sudah bisa kita atasi kan akan mengurangi tingkat kemiskinan. Sehingga kita juga tentu diharapkan dengan itu akan ada peningkatakn skill ketrampilan para pekeja," ungkapnya.

Gobel melanjutan, DPR akan mendengarkan semua masukan dari para pekerja. Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebagai jalan tengah yang menguntungkan semua pihak baik para pekerja itu sendiri dan juga para pengusaha.

Menurut Gobel, yang terpenting saat ini ialah para pekerja harus mampu mendorong dirinya sendiri untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dengan harapan dapat meningkatan daya saing dan produktifitas.

"Perusahaan kita dorong untuk bisa juga melakukan pendidikan. Bukan hanya memperkerjakan orang, tapi juga harus bisa membangun SDM itu sendiri. Karena kalau SDM nya naik produktifitasnya meningkat. Efisiensinya juga akan memberikan dampak positif pada perusahaan," ungkapnya.

 Omnibus Law Ciptaker terdiri dari 11 kluster yang melibatkan kurang lebih tujuh komisi.

"Segera mesti kita bahas. Waktunya kan 100 hari memang. Ini kita bahas bersama-sama agar cepat," ungkapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya