Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimistis peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia bisa naik ke peringkat 40 pada 2023 mendatang.
Saat ini, berbagai upaya pembenahan untuk mempermudah proses izin usaha telah dilakukan pemerintah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memangkas penerbitan Izin Mendirikan Bangunan yang semula memakan waktu 191 hari menjadi hanya 54 hari.
"Anggaran yang dikeluarkan pelaku usaha pun dipotong dari Rp121 juta menjadi Rp40 juta. Artinya, beban usaha yang harus ditanggung pebisnis menjadi lebih ringan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga: Presiden Instruksikan Akselerasi Peringkat EoDB Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya mempermudah proses pembayaran pajak yang juga menjadi indikator utama dalam EoDB.
"Kita akan terus perbaiki proses pembayaran pajak, seperti berapa lama harus isi formulir. Nanti di dalam Omnibus Law Perpajakan, kita juga akan atur tarif pajak yang kompetitif," tandasnya. (A-2)
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu kunjungi Tiongkok untuk jajaki kerja sama kemaritiman. Zhenghui Group rencanakan investasi tahap awal USD100 juta di Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Kepala BKPM RosanPerkasa Roeslani menuturkan dalam waktu dekat Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.
BKPM aktif menjemput bola investasi imbas perang tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved