Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH menyisipkan insentif bagi para pekerja di dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Insentif tersebut berupa bonus dengan nominal hingga lima kali lipat gaji pegawai.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pemanis tersebut akan berlaku satu tahun setelah Omnibus Law disahkan.
Secara lebih rinci, insentif akan diberikan sesuai masa kerja. Karyawan yang memiliki masa kerja satu hingga tiga tahun akan mendapat tambahan bonus satu kali gaji. Adapun, yang tertinggi yakni hingga lima kali gaji diberikan kepada pekerja yang telah mengabdi lebih dari 12 tahun.
Kendati demikian, Ida masih enggan menjelaskan skema pemberian bonus tersebut, apakah hanya akan diberikan satu kali atau secara berkala.
"Nanti skemanya kita sampaikan setelah Surat Presiden disampaikan ke DPR," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga: DPR Tunggu Surpres Omnibus Law dari Pemerintah
Yang pasti, lanjut dia, aturan itu hanya berlaku pada pengusaha besar saja. Pelaku usaha menengah dan kecil akan dibebaskan dari regulasi anyar tersebut.
Ida mengakui insentif itu diberikan sebagai kompensasi atas pembaruan aturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di dalam omnibus law.
Adapun, dalam ketentuan yang baru, pekerja yang mengalami PHK hanya akan mendapat pesangon sebesar 19 kali gaji, turun dari semula 32 kali gaji.
"Pada prinsipnya tidak benar kita menghapus pesangon. Nanti akan ada formulanya. Pekerja yang di-PHK juga akan mendapat program jaminan kehilangan pekerjaan," tuturnya.(OL-5)
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
PULUHAN pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menegaskan PERPPU No. 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker kudeta konstitusi RI
Andy Said Tandio kepada awak media menjelaskan, potensi subsektor film, animasi, dan video di Kabupaten Sleman tersebut dapat membuka lapangan kerja.
Peningkatan Kota Cilegon menjadi kota kreatif sangat strategis dalam upaya peningkatan 1,1 juta lapangan kerja baru tahun ini.
Selain itu, juga bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditawarkan pula untuk menjadi siswa SMK Kemenperin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved