Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) untuk mewujudkan integrasi data perpajakan.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Dirjen Pajak Suryo Utomo, disaksikan oleh Wakil Menteri (Wamen) 1 BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Budi Gunadi Sadikin, Wamen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) serta Wamen Keuangan Suahasil Nazara pada hari Jumat (31/01/2020).
Zulkifli Zaini mengatakan tujuan dari pengintegrasian data ini sebagai upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi teknologi guna menciptakan tranparansi dan kepatuhan.
"Tujuan pelaksanaan ini khususnya bagi PLN dan DJP merupakan upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi IT dengan memanfaatkan ketersediaan basis data dan sistem perpajakan sehingga menciptakan transparansi dan kepatuhan," kata Zulkifli.
Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, PLN bersama DJP melakukan pengembangan integrasi data perpajakan. Dalam hal ini PLN diberikan hak akses untuk mendapatkan Faktur Pajak Masukan yang diterbitkan oleh vendor PLN serta akses kepada pembentukan SPT Tahunan Badan (proforma).
"Sebagai salah satu perusahaan BUMN dengan kontribusi pajak yang besar kepada negara, MoU ini merupakan upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan dan transparansi serta meningkatkan kepatuhan (Tax Compliance)," imbuhnya.
Menurut Zulkifli, melalui integrasi data perpajakan ini dapat meminimalisir timbulnya sengketa (dispute). Serta menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance). Implikasinya Wajib Pajak bisa lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya.
"Ini merupakan sebuah langkah strategis dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan yang lebih teebuka. Pada akhirnya menuju ke arah yang diharapkan yakni terciptanya, cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN dan Wajib Pajak dan DJP," paparnya (Hld/E-1)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved