Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) untuk mewujudkan integrasi data perpajakan.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Dirjen Pajak Suryo Utomo, disaksikan oleh Wakil Menteri (Wamen) 1 BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Budi Gunadi Sadikin, Wamen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) serta Wamen Keuangan Suahasil Nazara pada hari Jumat (31/01/2020).
Zulkifli Zaini mengatakan tujuan dari pengintegrasian data ini sebagai upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi teknologi guna menciptakan tranparansi dan kepatuhan.
"Tujuan pelaksanaan ini khususnya bagi PLN dan DJP merupakan upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi IT dengan memanfaatkan ketersediaan basis data dan sistem perpajakan sehingga menciptakan transparansi dan kepatuhan," kata Zulkifli.
Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, PLN bersama DJP melakukan pengembangan integrasi data perpajakan. Dalam hal ini PLN diberikan hak akses untuk mendapatkan Faktur Pajak Masukan yang diterbitkan oleh vendor PLN serta akses kepada pembentukan SPT Tahunan Badan (proforma).
"Sebagai salah satu perusahaan BUMN dengan kontribusi pajak yang besar kepada negara, MoU ini merupakan upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan dan transparansi serta meningkatkan kepatuhan (Tax Compliance)," imbuhnya.
Menurut Zulkifli, melalui integrasi data perpajakan ini dapat meminimalisir timbulnya sengketa (dispute). Serta menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance). Implikasinya Wajib Pajak bisa lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya.
"Ini merupakan sebuah langkah strategis dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan yang lebih teebuka. Pada akhirnya menuju ke arah yang diharapkan yakni terciptanya, cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN dan Wajib Pajak dan DJP," paparnya (Hld/E-1)
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved