Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pembentukan anak usaha PT Asuransi Jiwasraya guna menjadi salah satu solusi mengatasi gagal bayar jatuh tempo nasabah Jiwasraya.
"Sudah kita setujui (mereka) membuat anak perusahaan namanya Lotus Putra," tutur Wimboh saat ditemui usai mengikuti rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi XI di Jakarta, Rabu (22/1).
Wimboh melanjutkan Lotus Putra akan diberikan hak untuk mengurus atau menangani kumpulan beberapa asuransi BUMN lainnya. Nantinya anak perusahaan Jiwasraya ini akan dijual kepada investor. Dengan begitu Jiwasraya akan mendapatkan dana segar sebagai tambahan untuk membayar utang jatuh tempo para nasabahnya.
"Angka penjualannya nanti tergantung hasil negoisasi. Bisa di atas Rp 3 triliun," ungkapnya.
Selain mendirikan anak perusahaan, Wimboh melanjutkan langkah penyelematan Jiwasraya juga akan dilakukan dengan cara pembentukan holding beberapa perusahaan. Pihaknya masih terus menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk memfinalisasi rencana pembentukan holding.
"Kita sepakat holding tapi mekanismenya masih terus dirundingkan. Holding ini ranahnya ada di kementerian," paparnya.
Sebelumnya, Anggota DPR Komisi VI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus menyebut, terdapat tiga opsi untuk mengembalikan dana nasabah yang diinvestasikan di Jiwasraya. Menurut dia, tiga opsi adalah pembentukan holding asuransi, penggelontoran bail out, dan memberikan penyertaan modal negara. "Itu semua harus konsultasi dan dipikirkan DPR secara maksimal," katanya
Opsi tersebut, kata Deddy akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya yang telah dibentuk oleh Komisi VI DPR RI kemarin. Menurut dia, Panja tidak akan mengurusi penegakan hukum, melainkan fokus penyelamatan perusahaan, pengembalian dana nasabah, dan perbaikan regulasi agar kejadian serupa tak terjadi lagi.
"Kita ingin agar proses hukum yang ada di Kejaksaan itu benar-benar terjadi secara cepat, sehingga tidak ada urgensinya lagi membentuk pansus. Itu yang sudah disepakati," kata Deddy. (E-1)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved