Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Temui Wapres, Asosiasi Fintech Syariah Dorong UKM di Pesantren

Indriyani Astuti
21/1/2020 15:44
Temui Wapres, Asosiasi Fintech Syariah Dorong UKM di Pesantren
Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menerima Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya(Dok. Sekretariat Wakil Presiden)

ASOSIASI Fintech Indonesia mendorong pesantren dapat mengembangkan kewirausahawan melalui pinjaman bagi usaha kecil mikro (UKM).

Menurut Ketua Umum Asosiasi Finctech Indonesia Ronald Wijaya, pesantren dapat meminjam dana dari fintech syariah sebagai modal. Selama ini, kata Ronald, ada keterbatasan atau limitasi jumlah pinjaman dari bank konvensional.

“Fintech bisa berperan karena kalau di lembaga keuangan ada keterbatasan atau limitasi. Fintech bisa mengisi gap itu,” ujar Ronald seusai menemui Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (21/1).

Ia menjelaskan, limit pendanaan dari bank mikro minimal Rp3 juta sedangkan maksimal Rp25 juta. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengisi gap tersebut.

Baca juga: KH Ahmad Zaini Sukses Memberdayakan Ekonomi Pesantren

Adapun tujuan pertemuan dengan Wakil Presiden ialah turut mendukung program dan acara One Pesantren One Product yang rencananya akan digelar di Provinsi Banten, Maret 2020.

Pada acara One Pesantren One Product, nantinya seluruh pesantren yang terpilih melalui seleksi akan diberikan program pembinaan terpadu dan ditingkatkan kemampuan daya saing ekonominya serta didampingi untuk proses pengembangan usaha, bersinergi dalam jaringan bisnis yang potensial hingga berhasil menjadi sebuah pondok pesantren yang mandiri

Program tersebut telah dijalankan salah satunya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong pesantren memproduksi satu jenis barang melalui pelatihan wirausaha, permodalan, packaging design dan marketing dalam berbagai platform daring.

Diakui Ronald, fincteh syariah belum secara resmi dirilis. Pihaknya masih mengurus persyaratan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya