Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Perairan Natuna Harus Diramaikan Kapal Nelayan Indonesia

Andhika Prasetyo
14/1/2020 14:40
Perairan Natuna Harus Diramaikan Kapal Nelayan Indonesia
Menteri Kelautan dan Perikanan,Edhy Prabowo, tiba di Istana Merdeka untuk menghadiri Sidang Kabinet Paripurna pertama, Kamis (24/10).( MI/RAMDANI)

Pemerintah akan membanjiri perairan Natuna dengan kapal nelayan lokal. Tujuannya meminimalkan jumlah kapal asing yang lalu-lalang di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Kami akan bangun kekuatan nelayan di sana. Kami akan berikan bantuan kapal yang sesuai dengan permintaan mereka," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1).

Dia menuturkan pemerintah telah mengeluarkan izin kepada lebih dari 700 kapal untuk berlayar di perairan Natuna. Namun, bobot sejumlah kapal yang beroperasi tidak ada yang melebihi 150 gross tonnage (GT).

"Dari hasil pantauan kami, memang tidak banyak yang berlayar ke atas (wilayah utara), karena kapal mereka kurang besar," imbuhnya.

Baca juga: Istana Tegaskan Kapal TNI AL akan Tetap Ada di Natuna

Selama ini, bobot kapal tangkap nusantara dibatasi maksimal 150 GT. Larangan tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap tentang Batasan Ukuran Kapal Ikan. Aturan itu, lanjut Prabowo, diterapkan demi menjaga keberlanjutan laut Indonesia. Jika kapal berbobot terlalu besar dibiarkan berlayar, dikhawatirkan terjadi eksploitasi hasil laut. Kondisi itu mengancam sumber daya ikan di perairan nasional.

"Presiden memang tidak setuju kalau kita kasih sebebasnya, seluas-luasnya. Jadi kita atur, kita kontrol," pungkas Edhy. Namun, melihat situasi yang terjadi saat ini, dia membuka kemungkinan untuk mencabut larangan dalam Surat Edaran Ditjen. "Karena itu juga kan bukan peraturan menteri. Itu hanya Surat Edaran Ditjen. Nanti kita akan hitung semua. Evaluasi akan kita lakukan. Kita uji publik ke lapangan, yang tidak setuju silakan kasih masukan," lanjutnya.

Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah ketika membanjiri perairan Natuna dengan kapal lokal, yakni mencegah gesekan antara nelayan asli Natuna dan nelayan dari wilayah lain. Pasalnya, mereka akan melaut dan menangkap ikan di satu kawasan.

"Solusinya, nanti kami akan berikan izin, tetapi nelayan-nelayan dari wilayah luar akan ditempatkan di daerah yang sebelumnya tidak dilayari nelayan setempat," tutupnya.(OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya