Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
WAKIL Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya masih mendalami ihwal permasalahan yang terjadi di PT Asabri (Persero).
"Kita tunggu panggilan dari Pak Menkopolhukam tapi kita sudah lihat. Memang ya, seperti yang disampaikan itu, ada kerugian di portofolio sisi sahamnya," ujarnya usai menghadiri pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio di gedung Mahkamah Agung, Senin (13/1).
Tiko, sapaan karib Kartika, menyatakan, besaran nilai kerugian negara yang disebabkan oleh Asabri masih dalam tahap pengkajian. Namun, ia menegaskan perseroan memang memiliki masalah di sisi saham dan reksa dana.
"Iya ini sedang kita kaji, sedang kita lihat karena kan nilainya bergerak terus. Tapi memang ada penurunan nilai di sisi sahamnya, reksa dana," tuturnya.
Kementerian BUMN, lanjut dia, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk meneliti dan mencari titik terang permasalahan di Asabri mulai terjadi.
Baca juga: Soal ASABRI, Komisi VI DPR RI Bakal Panggil Menteri BUMN
Di sisi lain, Tiko mengungkapkan banyak saham rekayasa yang masuk ke dalam Asabri.
"Ya itu nama-nama yang sudah beredar, itulah nama-nama sahamnya, kan sudah pada tahu juga," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Asabri memiliki saham di 12 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham tersebut berpotensi turun sepanjang 2019 hingga Rp7,47 triliun (80,23%) yaitu menjadi Rp1,84 triliun dari awal penghitungan Rp9,31 triliun.
Penurunan harga saham terlihat dari saham emiten POOL yang dimiliki Asabri anjlok hingga 100% dari nilai saham Rp900 miliar pada 2018 menjadi Rp0 di 2019. Lalu FIRE dari Rp2,1 triliun pada 2018 menjadi Rp74 miliar di 2019.
Sedangkan PCAR juga anjlok dari Rp1,7 triliun di 2018 menjadi Rp322 miliar di 2019 dan emiten INAF yang merosot tajam dari Rp1,4 triliun di 2018 menjadi hanya Rp197 miliar.
Tiko menuturkan, penyelesaian kasus Asabri akan berbeda dengan penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya. Namun, ia enggan menyebutkan opsi yang akan diambilnya.
"Kalau Asabri kan asuransi sosial pasti penyelesaiannya beda dengan Jiwasraya. Nanti kita lihat dengan Pak Menkopolhukam. Karena Asabri itu asuransi sosial bukan asuransi privat. Jadi tidak bisa dalam konteks B to B (business to business), agak sulit karena mereka asuransi sosial," jelasnya.(OL-5)
BADAI pandemi covid-19 memang menjadi sentilan luar bisa bagi banyak orang. Salah satunya Enih, pelaku UMKM yang sempat menggulung usaha warung kopinya.
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved