Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) menghadapi masalah keuangan akibat dugaan kelalaian dalam pengelolaan investasi. Diduga, BUMN asuransi itu mengalami kerugian hingga Rp10 triliun. Akan tetapi, hal tersebut belum bisa dipastikan mengingat ASABRI belum memublikasikan laporan keuangan perusahaan.
Terkait dengan hal itu, pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mendorong ASABRI untuk mengeluarkan laporan keuangan terbaru. Saat ini belum ada laporan keuangan 2018 dan kuartal III 2019 yang dipublikasi.
"Dengan adanya laporan keuangan terbaru bisa diketahui kerugian perusahaan sehingga regulator maupun penegak hukum bisa menindaklanjutinya. Apalagi ASABRI merupakan BUMN," ungkap Irvan kepada Media Indonesia, kemarin.
Walaupun terlambat menyampaikan laporan keuangan, regulator tidak bisa memberikan sanksi ke ASABRI karena terkendala aturan teknis, mengingat pengawasan ASABRI berada di bawah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, serta auditor independen.
Meskipun demikian, Irvan mengatakan OJK pada November 2019 pernah memberi rekomendasi untuk memperbaiki keuangan ASABRI. "Artinya mereka punya akses pengawasan. Sumber menyebutkan potensi penurunan aset investasi ASABRI Rp7,46 triliun," ungkapnya.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan pada PT ASABRI.
"Kami menunggu investigasi atau audit dari BPK kepada PT ASABRI," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan, Totok Sugiharto, kemarin.
Staf Khusus Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan kabar soal dugaan korupsi di PT ASABRI kini tengah dibahas di internal kementerian. Pihaknya menunggu adanya hasil audit dari otoritas berwenang, yakni BPK. "Kemenhan sedang mempelajari apa yang terjadi dan menunggu data lengkap dari auditor. Tentu Kemenhan berkepentingan karena yang dikelola ASABRI ialah uang prajurit TNI dan ASN Kemenhan," kata Dahnil, kemarin.
Dugaan penyelewengan dana asuransi diduga dengan modus investasi saham gorengan. Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan ada isu korupsi di ASABRI yang nilainya mencapai Rp10 triliun. (Van/Pro/Dhk/X-11)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved