Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PERMOHONAN H Infrastructure Limited Representative Office (HIL RO) untuk memailitkan PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) gagal.
Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak permohonan yang diajukan HIL tersebut. Majelis hakim mementahkan permohonan HIL RO lantaran perusahaan asal Selandia Baru tersebut tidak memiliki legal standing untuk melakukan tindakan hukum di Indonesia.
"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara," kata ketua majelis hakim, Abdul Kohar, dalam persidangan yang digelar kemarin.
Hendry M Hendrawan, kuasa hukum BCK dari kantor AKHH Lawyers, mengapresiasi putusan majelis hakim tersebut.
Menurut Hendry, penolakan permohonan pailit tersebut sudah sangat tepat karena dalam permohonannya itu, H Infrastructure Limited juga tidak bisa membuktikan adanya utang BCK kepada dirinya. Begitu pun kreditur kedua yang diajukan HIL juga tidak terbukti merupakan kreditur BCK.
Sejak persidangan digelar pada September 2019, kedua belah pihak baik BCK maupun HIL telah mengajukan bukti masing-masing. Akan tetapi, majelis hakim hanya akan mempertimbangkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Kasus bermula sejak kerja sama antara BCK dan HIL dalam proyek Karaha yang merupakan proyek EPC (engineering, procurement, construction) bermasalah karena HIL tidak mampu mengerjakan tugasnya. Akibatnya, terjadi pembengkakan biaya yang kemudian oleh HIL dibebankan kepada BCK.
Saat ini proyek pembangunan panas bumi Karaha di Jawa Barat itu telah selesai dan BCK telah membayar seluruh kewajibannya kepada para vendor.
Sebelumnya, BCK melalui kuasa hukumnya, Stefanus Haryanto dari AKHH Lawyers, sempat meminta HIL untuk meneruskan perkara di Arbitrase No 401 of 2017 di forum arbitrase SIAC (Singapore International Arbitration Center), tetapi HIL tidak menanggapi. (E-1)
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
Dengan Integrated Foreign Exchange Feature QLola by BRI, Anda bisa mendapatkan cara cerdas untuk menangani transaksi mata uang asing langsung melalui platform digital.
Memilih software bisnis bukan lagi sekadar keputusan operasional, melainkan keputusan strategis yang dapat menentukan arah pertumbuhan jangka panjang bisnis Anda
OLAHRAGA padel saat ini begitu viral dengan banyak kalangan yang memainkan olahraga ini. Mulai dari kalangan figur publik hingga warga umum, padel menjadi kecintaan baru.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved