Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PERMOHONAN H Infrastructure Limited Representative Office (HIL RO) untuk memailitkan PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) gagal.
Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak permohonan yang diajukan HIL tersebut. Majelis hakim mementahkan permohonan HIL RO lantaran perusahaan asal Selandia Baru tersebut tidak memiliki legal standing untuk melakukan tindakan hukum di Indonesia.
"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara," kata ketua majelis hakim, Abdul Kohar, dalam persidangan yang digelar kemarin.
Hendry M Hendrawan, kuasa hukum BCK dari kantor AKHH Lawyers, mengapresiasi putusan majelis hakim tersebut.
Menurut Hendry, penolakan permohonan pailit tersebut sudah sangat tepat karena dalam permohonannya itu, H Infrastructure Limited juga tidak bisa membuktikan adanya utang BCK kepada dirinya. Begitu pun kreditur kedua yang diajukan HIL juga tidak terbukti merupakan kreditur BCK.
Sejak persidangan digelar pada September 2019, kedua belah pihak baik BCK maupun HIL telah mengajukan bukti masing-masing. Akan tetapi, majelis hakim hanya akan mempertimbangkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Kasus bermula sejak kerja sama antara BCK dan HIL dalam proyek Karaha yang merupakan proyek EPC (engineering, procurement, construction) bermasalah karena HIL tidak mampu mengerjakan tugasnya. Akibatnya, terjadi pembengkakan biaya yang kemudian oleh HIL dibebankan kepada BCK.
Saat ini proyek pembangunan panas bumi Karaha di Jawa Barat itu telah selesai dan BCK telah membayar seluruh kewajibannya kepada para vendor.
Sebelumnya, BCK melalui kuasa hukumnya, Stefanus Haryanto dari AKHH Lawyers, sempat meminta HIL untuk meneruskan perkara di Arbitrase No 401 of 2017 di forum arbitrase SIAC (Singapore International Arbitration Center), tetapi HIL tidak menanggapi. (E-1)
Ara Grace telah jatuh cinta pada dunia bisnis, tapi katanya musik tetap menjadi bagian tak terpisahkan, dia tetap akan kembali ke musik.
Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali—mencapai 2,64 juta orang dalam lima bulan pertama 2025—menjadi mesin penggerak utama.
Permintaan hunian sementara seperti rumah kos dan apartemen terus tumbuh di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Bali.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Peruri, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
BISNIS food and beverage (FB) masih menjajikan sebagai penggerak ekonomi makro. Salah satunya bisnis donat yang disukai banyak kalangan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Elon Musk menuding Apple memihak ChatGPT di App Store. Ia bahkan berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved