Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (Trimegah) menegaskan akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung ataupun instansi-instansi lainnya terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Trimegah menjadi salah satu pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana di Jiwasraya. Kejagung mengungkapkan telah mengantongi nama yang potensial menjadi tersangka.
Sikap kooperatif tersebut ditunjukkan Trimegah dengan memberikan penjelasan dan data-data kepada penegak hukum. Hal itu dilakukan Trimegah dalam kapasitasnya sebagai salah satu perusahaan sekuritas yang menerima order pembelian atau penjualan saham dari para nasabahnya, termasuk Jiwasraya dan/atau manajer investasi yang mengelola investasi Jiwasraya.
"Trimegah memberikan jasa layanan transaksi yang sama kepada seluruh nasabah yang dilakukan secara prudent sesuai instruksi nasabah," jelas Agus Priyambada, Corporate Secretary Trimegah Sekuritas, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, kemarin.
Lebih jauh Agus menegaskan bahwa Trimegah selalu mematuhi seluruh ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik. Ia juga memastikan bahwa Trimegah Asset Management, entitas anak perusahaan Trimegah Sekuritas, tidak termasuk perusahaan yang diperiksa dalam kasus Jiwasraya.
Seperti halnya Trimegah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan siap mendukung investigasi mendalam. "Menyikapi yang disampaikan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Kejaksaan Agung, OJK mendukung dan akan memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan investigasi lebih lanjut oleh BPK," ungkap juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot.
Sekar mengatakan OJK telah menyampaikan beberapa hal terkait penanganan kasus Jiwasraya. "Pemberian data dan informasi telah disampaikan dalam kaitannya dengan proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung," tukasnya. (Des/Mir/E-3)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved