Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan saat ini sudah ada lima fraksi yang secara informal menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
"DPR baru masuk kembali setelah masa reses pada 13 Januari namun secara informal sudah ada lima fraksi yang setuju (pembentukan) Pansus Jiwasraya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga: Pembangkit PLN Raih 5 Proper Emas dan 16 Proper Hijau di 2019
Dia menjelaskan, kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat.
Menurut dia, untuk menyikapi usulan tersebut maka Pimpinan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan lalu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang akan mengakomodir usulan-usulan dari fraksi-fraksi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
"Ini kan baru informal ya kalau soal Pansus, nanti kita akan bicara di Bamus," ujarnya.
Dia tidak mempermasalahkan pada akhirnya akan dibentuk Pansus atau Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
Namun, menurut dia, yang terpenting adalah persoalan di perusahaan BUMN tersebut menemukan solusinya.
"Yang penting bagaimana kita mengungkap apa persoalan yang membelit Jiwasraya kemudian uangnya kemana dan solusinya bagaimana," katanya. (Ant/OL-6)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved