Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Perdagangan mengambil sikap tegas dengan menggugat Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas perlakuan diskriminasi terhadpa produk sawit Tanah Air dalam kebijakan Renewable Energy Directive II (RED 2).
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan keyakinannya untuk bisa memenangkan gugatan tersebut. Menurutnya, Indonesia dalam posisi yang benar dan punya dasar yang kuat untuk menuntut perlakuan diskriminatif tersebut.
"Kita itu punya dasar yang jelas, perlakuan diskriminatif seperti tadi yang dibilang ILUC (Indirect Land Use Change) itu jadi parameternya. Jelas kalau yang tidak sesuai dengan equality, prinsip keadilan dan doble standart," kata dia usai rapat persiapan tahap konsultasi ke UE di Kementerian Perdagangan, Jakarta (7/1).
Menurutnya, perlakuan diskriminasi sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip perdagangan bebas yang selama ini digaungkan negara-negara barat.
Apalagi produk sawit Indonesia (crude palm oil/ CPO) sendiri dinilai sudah memiliki sertifikasi yang menjamin keberlanjutan atau sustainable sesuai regulasi, sehingga tidak perlu ada proteksi yang berlebihan.
Baca juga : Indonesia Resmi Gugat Uni Eropa ke WTO Terkait Sawit
Selain itu, Jerry menegaskan, UE tidak konsisten dengan kebijakan-kebijakan mereka sendiri. UE merupakan suatu kawasan sangat mengedepankan keterbukaan, akan tetapi terkait sawit mereka justru melakukan proteksi.
Hal itu juga menjadi kekuatan Indinesia untuk bisa memenangkan gugatan di WTO.
"Dimana-mana bentuk ketidakkonsistenan dalam sebuah kawasan yang selama ini mau memikirkan openness malah justru sekarang ngeblok itu kan hal yang kontradiktif, tidak sesuai dan tidak selaras dengan free trade yang selalu digembar-gemborkan. Saya kira alasan kita cukup kuat," ungkapnya.
Di sisi lain, Jerry memastikan, gugatan ke WTO terhadap UE tidak akan mempengaruhi hubungan diplomatik Indonesia-UE. Menurutnya, hal itu berbeda dengan hubungan dagang.
Selain itu, dengan menyelesaikan masalah melalui organisasi internasional, hal itu akan lebih menghormati prinsip dasar norma perdagangan internasional.
Indonesia akan mumulai tahap konsultasi dengan UE pada 30-31 Januari 2020. Konsultasi tersebut untuk meminta klarifikasi dan penjelasana yang komprehensif dari UE sebelum panel WTO dimulai 60 hari setelah konsultasi tersebut.
Direktur Pengaman Perdagangan Pradnyawati berharap Indonesia dan UE bisa mencapai kata mufakat dalam tahap konsultasi. Apabila bisa diselesaikan dalam tahap tersebut maka tidak perlu ada gugatan lanjutan ke WTO.
"UE setuju kita melakukan konsultasi di Januari. Konsultasi ini kita berunding untuk mencari mutually agreed solution. Kita berharap itu selesai, kalau bisa enggak melalui panel," katanya.
Baca juga : Kepada Delegasi Uni Eropa, Jokowi: Tidak Tinggal Diam Soal Sawit
Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia turut didampingi pengacara dari luar negeri dan dalam negeri. Lawyer luar negeri merupakan mereka yang berpengalaman dan paham dengan berbagai persoalan internasional dan lawyer Indonesia sendiri bisa belajar bersama.
"Kita sejak awal sudah dikawal oleh lawyer internasional yang base-nya di Brussels (Belgia). Tapi kita juga tetap membawa lawyer dalam negeri. Kita lakukan open bidding juga," pungkasnya.
Adapun, dalam kebijakan RED 2, UE mewajibkan mulai tahun 2020 hingga 2030 penggunaan bahan bakar di UE berasal dari energi yang dapat diperbarui.
Selanjutnya, Delegated Regulation yang merupakan aturan pelaksana RED 2 mengkategorikan minyak kelapa sawit ke dalam kategori komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) berisiko tinggi.
Akibatnya, biofuel berbahan baku minyak kelapa sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan UE, termasuk minyak kelapa sawit Indonesia. (OL-7)
Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok, menyatakan pihaknya tidak mendukung sikap Uni Eropa yang melarang impor produk minyak kelapa sawit (CPO), termasuk dari Indonesia.
BENTROKAN, penggerebekan, dan pembunuhan salah satu jurnalis, hanya sedikit serpihan kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina selama 2022. Kutukan, kecaman dunia tidak digubris Israel.
“Saya juga meminta agar negara Uni Eropa menghilangkan kebijakan diskriminatif terhadap sawit dan mendukung kebijakan sustainable palm oil Indonesia,"
Mendapati semua tuduhan terbantahkan, UE mengajukan berbagai pertanyaan yang ajaib sehingga tidak mampu dijawab perusahaan biofuel Indonesia.
Sikap proteksionisme seperti yang dilakukan negara-negara Benua Biru adalah salah satu penyebab dunia mengalami pelemahan ekonomi.
Pemerintah juga tengah menyiapkan law firm dalam melawan diskriminasi sawit oleh UE di World Trade Organization (WTO).
Tiga mesin ekonomi harus bergerak bersama dan berkesinambungan
SUBDIT III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menangkap tujuh pelaku tindak pidana perda-gangan orang (TPPO) dari empat kasus.
KEMENTERIAN Pergadangan (Kemendag) telah mempersiapkan protokol kesehatan di berbagai kawasan perdagangan dalam menghadapi new normal.
Sindikat internasional yang diungkap oleh Operasi Halilintar kali ini ialah jaringan dari Tiongkok
Penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial di grup WhatsApp serta Facebook.
Tersangka Y sengaja menyimpan binatang tersebut di salah satu toko yang dimiliki sebelum akhirnya ditawarkan kepada orang lain juga melalui media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved