Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan memudahkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan menggratiskan pembuatan sertifikasi halal.
Airlangga mengatakan, hal itu masuk dalam Rancangan Undang Undang Cipta Lapangan Kerja yang menggunakan skema Omnibus Law.
"Jadi di dalam omnibus law kita menyiapkan klaster UMK termasuk di dalamnya kalah UMK itu tidak perlu melakukan meminta izin. Untuk sertifikasi halal UMK pembiayaannya adalah nol, kita gratiskan," terang Airlangga saat jumpa media di kantornya, Jakarta, Jumat (20/12).
Lebih lanjut, dalam RUU itu, UMK hanya perlu melakukan pendaftaran usaha untuk menjalankan usahanya. Hal itu disebut Airlangga sebagai komitmen pemerintah mendukung pelaku UMK untuk berusaha.
Dalam proses pendaftaran UMK, Airlangga juga menuturkan, dalam Omnibus Law tersebut pelaku UMK akan dipermudah.
"PMK sendiri sedang disiapkan. UMK tidak perlu meminta izin, dalam Omnibus Law cukup melakukan pendaftaran. Berlaku untuk produksi, distribusi dan sertifikasi halal," pungkasnya. (OL-11)
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved