Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

OJK Terus Pantau Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya

(Uta/E-3)
20/12/2019 05:30
OJK Terus Pantau Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya
PEMERINTAH SIAPKAN SKENARIO SELAMATKAN JIWASRAYA( ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memberikan izin usaha atas pembentukan anak perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Putra sebagai salah satu rencana penyehatan keuangan Jiwasraya. OJK juga terus memantau persiapan operasional anak perusahaan tersebut.

"Terhadap rencana tersebut, OJK telah mengeluarkan izin usaha dan terus melakukan pemantauan persiapan operasionalnya," demikian pernyataan OJK melalui keterangan resmi, kemarin.

Selain pembentukan anak usaha tersebut, OJK juga mendorong manajemen Jiwasraya untuk merealisasikan langkah-langkah rencana penyehatan keuangan (RPK) lainnya yang telah ditetapkan, termasuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham (Kementerian BUMN).

Sebagai bentuk pemantauan tersebut, OJK secara intensif memantau laporan realisasi rencana penyehatan keuangan (RPK) yang disampaikan Jiwasraya secara bulanan. OJK juga menyatakan terus bertemu secara rutin dengan manajemen Jiwasraya.

Kemelut keuangan yang dialami Jiwasraya membuat perusahaan asuransi pelat merah ini mengalami kesulitan keuangan. Akibatnya, Jiwasraya tidak dapat melakukan kewajiban pembayaran klaim senilai Rp12,4 triliun yang jatuh tempo pada akhir tahun ini.

Untuk mengatakan kesulitan keuangannya, Jiwasraya membutuhkan suntikan dana hingga Rp32,8 triliun dari pemegang saham untuk bisa memenuhi ketentuan kecukupan modal asuransi sebesar 120% sesuai dengan ketentuan OJK.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan restrukturisasi Jiwasraya memerlukan waktu. Dia memperkirakan proses tersebut berjalan enam bulan. "Insya Allah dalam enam bulan ini kita persiapkan solusi-solusi, yang salah satunya dengan pembentukan holding pada perusahaan asuransi," kata Erik, Rabu (18/12).

Terkait dengan rencana pembentukan holding untuk penyehatan keuangan Jiwasraya, sejumlah kalangan menyatakan langkah langkah tersebut.

"Mungkin itu didukung dan BUMN yang lain bisa saling mendukung dan mem-backup keuangannya, jadi semua persoalan keuangan bisa dihadapi bersama-bersama," ujar kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Sementara itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mendorong DPR untuk membentuk Pansus Jiwasraya. Menurut dia, kasus defisit Jiwasraya melibatkan banyak pihak, dan karena itu harus diusut tuntas melalui Pansus DPR selain proses hukum yang saat ini sedang dilakukan Kejaksaan Agung. (Uta/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya