Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memenuhi target proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah mendapat sokongan dari perbankan nasional lewat pinjaman kredit sindikasi sebesar Rp7,91 triliun.
Pinjaman dana dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan Jaminan Pemerintah untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan total plafond sebesar Rp7,91 triliun dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun serta menggunakan 2 (dua) skema, yaitu skema konvensional sebesar Rp5,07 triliun dan skema syariah sebesar Rp2,84 triliun.
"Semua untuk membangun Infrastruktur kelistrikan di daerah terpencil sehingga dapat meningkatkan Rasio Elektrifikasi dan menyejahterakan masyarakat, kami berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dengan lebih baik,” kata Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto melalui keterengan resmi (18/12).
Dijelaskannya, dengan adanya skema penjaminan pemerintah ,maka akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan sekaligus menurunkan cost of fund pinjaman (karena risiko pembiayaan dari pihak perbankan menjadi lebih rendah).
Selain itu, juga meningkatkan portofolio Rupiah pada pinjaman PLN, serta memperbesar kemampuan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur (karena pembiayaan ini tidak dihitung dalam BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit).
Pendanaan yang diperoleh dengan skema konvensional akan digunakan untuk mendanai pembangunan 1 proyek PLTU dan 10 proyek PLTMG.
Baca juga : PLTS Atap Diprediksi Jadi Tren Penggunaan Energi pada 2020
Proyek tersebut yakni; PLTU Sulawesi Selatan–Barru (100MW), PLTMG Kupang Peaker (40MW), PLTMG Nias (25MW), PLTMG Luwuk (40MW), PLTMG Nunukan (10MW), PLTMG Waingapu (10MW), PLTMG Alor (10MW), PLTMG Namlea (10MW), PLTMG Dobo (10MW), PLTMG Saumlaki (10MW), dan PLTMG Serui (10MW).
"Pembiayaan dengan skema syariah akan digunakan untuk mendanai pembangunan 1 proyek PLTU dan 3 proyek PLTMG, yang terdiri dari PLTU Lombok FTP 2 (100 MW), PLTMG Sumbagut 2 Peaker (250MW), PLTMG Bangkanai 2 (140MW) dan PLTMG Lombok Peaker (130-150MW)," tambahnya.
Pembiayaan dengan skema syariah, lanjutnya diperoleh dari sindikasi PT Bank Mandiri Syariah yang bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah dan PT Bank Permata–Unit Usaha Syariah.
Untuk pinjaman dengan skema konvensional diperoleh dari sindikasi PT Bank Negara Indonesia yang bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Bank Mandiri.
Proyek pembangunan PLTU dan PLTMG sendiri merupakan rangkaian pendukung pembangunan program 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah.
Tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan listrik sampai ke daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), akan tetapi juga untuk meningkatkan infrastruktur listrik, sehingga mampu menghasilkan listrik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif bagi industri serta bisnis, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.(OL-7)
ULP Siantar Kota melayani sistem kelistrikan dan pelayanan pelanggan seputaran Kota Pematangsiantar dan sebagian wilayah Kabupaten Simalungun.
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
TIM Opsnal Polsek Palu Barat mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatra Bagian Utara memperkuat tulang punggung sistem kelistrikan Pantai Barat Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved