Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PEMERINTAH akhirnya merampungkan penyusunan Rancangan (draf) UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Draf yang akan diajukan ke DPR pada Januari 2020 itu akan merevisi 82 undang-undang (UU) dan 1.194 pasal.
"Kami identifikasi sebanyak 82 UU dan 1.194 pasal yang akan diselaraskan melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Ia memaparkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan mencakup 11 klaster, yaitu penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi.
"Kami telah membahas substansi 11 klaster tersebut secara intensif dengan 31 kementerian/lembaga (K/L) terkait," ujarnya.
Selain Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, pemerintah juga sudah merampungkan Rancangan UU Omnibus Law Perpajakan. Omnibus Law Perpajakan yang mencakup enam pilar itu akan diajukan pemerintah ke DPR pada Desember 2019 ini.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Omnibus Law Perpajakan akan mencakup enam pilar, yaitu pendanaan investasi, sistem teritori, subjek pajak orang pribadi, kepatuhan wajib pajak, keadilan iklim berusaha, dan fasilitas. "Ada pilar untuk tingkatkan pendanaan investasi, utamanya melalui penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) dari sebesar 25% seperti sekarang ini jadi 20% pada 2023," ujar dia.
Menko Airlangga mengatakan kedua Rancangan UU Omnibus Law itu disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.
Rancangan UU Omnibus Law itu juga sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Superprioritas 2020.
Omnibus law merupakan pembentukan satu UU yang mengubah berbagai ketentuan yang diatur dalam berbagai UU lainnya. Dengan terbitnya UU Omnibus Law itu, pemerintah mengharapkan berbagai hambatan dapat diselesaikan dalam satu UU.
Mesin ekonomi baru
Terkait dengan perlambatan ekonomi global, ekonom Bank Danamon, Wisnu Wardana, mengatakan produktivitas dan ekspansi ke pasar global menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun mendatang.
"Perekonomian Indonesia pada 2020 akan didukung stabilitas sektor eksternal yang lebih kondusif. Hal itu akan membuka kesempatan agar dapat fokus pada peningkatan produktivitas sumber daya manusia serta aset negara sebagai kekuatan untuk bersaing di pasar internasional," papar Wisnu dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2020: Reaching Global Productivity di Kantor Pusat Bank Danamon, Jakarta, kemarin.
Namun, ia juga mengatakan akan ada tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam jangka pendek, yakni perlambatan di sektor riil pada 2020.
Karena itu, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang dapat mengantisipasi pelemahan di sektor riil itu. Salah satunya dengan menemukan mesin pertumbuhan ekonomi baru. (Ant/E-2)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved