Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan mereformasi belanja negara sebagai bentuk upaya nyata antikorupsi.
Salah satunya dengan terus memperbaiki sistem penganggaran dan perbaikan sistem belanja negara. Hal itu kata dia, sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang memiliki lima prioritas nasional.
Lima prioritas itu antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, infrastruktur berkelanjutan, transformasi ekonomi serta simplifikasi regulasi.
"Kita harus melihatnya itu di dalam konteks pelaksanaan anggarannya apakah konsisten dengan prioritas itu. Maka dengan Bappenas menjadi kunci karena mereka yang membuat RAP dan bagaimana alokasi antar Kementerian lembaga dan bagaimana kita menggunakan daerah," ujar Sri Mulyani seusai menghadiri perayaan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/12).
Ia menambahkan, tujuan dari dilakukannya reformasi belanja negara yakni menciptakan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
Seperti yang diungkapkan presiden, imbuh Sri Mulyani, prioritas pembangunan di tiap instansi maupun pemerintah daerah pasti berbeda setiap tahunnya. Untuk itu, hal-hal rutin yang tidak membawa kemajuan harus ditinggalkan.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani menilai anggaran belanja yang konsisten melalui reformasi yang dilakukan akan mampu seirama dengan apa yang diinginkan oleh presiden.
Tujuan kedua dari reformasi belanja anggaran yakni berkaitan dengan efisiensi. Efisiensi yang dimaksudkan yakni berkaitan dengan data.
"Efisiensi itu menyangkut data yang bisa kita peroleh kalau suatu aktivitas sebenernya cuma membutuhkan 100 dan itu datanya tiap tahun sudah ada, harusnya kan kita bisa mengatakan inilah standar biayanya untuk melakukan kegiatan itu sehingga orang tidak perlu harus menganggarkan lebih tinggi dari yang seharusnya," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Menurutnya, mekanisme tersebut acap kali dilakukan oleh banyak pihak untuk mengantisipasi ketidakpastian. Meski tidak erat kaitannya dengan korupsi, namun mekanisme kejelasan data itu dapat meminimalisasi kesalahan dalam pemberian dana belanja baik ke kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
"Cara ini tentu menghilangkan data yang sebetulnya sudah jelas bahwa suatu kegiatan membutuhkan standar biaya tertentu. Namun kemudian dianggarkan nya lebih tinggi ini mungkin kita perlu untuk memperbaiki dari sisi efisiensi," jelas Ani.
Tujuan lainnya yakni untuk menghindari anggaran belanja negara dari kerentanan korupsi. Transparansi menjadi kuncinya, menurut Ani, melalui keterbukaan semua pihak bisa ikut mengawasi bagaimana uang negara digunakan.
Meski hal itu telah dilakukan, diakui olehnya hal tersebut belum berjalan efektif. "Tapi kan ternyata tidak selalu otomatis seperti biaya operasi sekolah, sebetulnya setiap sekolah dengan alamatnya kita sudah bisa mengetahui mereka dapatnya berapa data itu kan harusnya powerful untuk orang bisa mengeceknya," imbuhnya.
"Tapi tidak selalu kemudian bisa diterjemahkan menjadi suatu perbaikan dari tata kelola dan banyak hal yang kita bisa lakukan, karena di dalam policy implementasi memang banyak dinamika di lapangan," jelas Ani.
Kondisi dan permasalahan sosial maupun psikologi masyarakat, lanjutnya, merupakan aspek yang memengaruhi pemanfaatan anggaran belanja negara.
Untuk itu, kementerian keuangan bersama dengan Bappenas akan terus melekatkan belanja negara kepada hasil, bukan saja penyaluran dan penyerapan semata.
"Artinya implementasi performance, itu yang mungkin menjadi salah satu fokus yang akan kita terus perbaiki bersama-sama dengan Bappenas dan kementerian lembaga yang lain," pungkas Ani. (OL-8)
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan rendahnya gaji dosen dan guru di Indonesia menuai kritik tajam berbagai kalangan.
Teknologi deepfake menggunakan AI dan GAN memungkinkan manipulasi wajah dan suara secara realistis, menimbulkan risiko besar bagi reputasi dan informasi publik.
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan tunjangan anggota DPR yang mengalami penaikan sebagi bentuk kepedulian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
PEMERINTAH menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026.
ANGGARAN kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved