Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

DP KPR Turun belum Melegakan

TESA OKTIANA SURBAKTI
03/12/2019 06:40
DP KPR Turun belum Melegakan
pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira( MI/PERMANA)

Kelesuan pasar properti disebabkan harga jual yang melambung tinggi.

Padahal, daya beli masyarakat masih tertekan di tengah gejolak ekonomi.

BANK Indonesia memberlakukan aturan penurunan uang muka sebesar 5% terhadap kredit pemilikan rumah (KPR) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya mulai kemarin. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018, yang menaikkan rasio kredit terhadap agunan (loan/financing to value atau LTV/FTV).

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan pelonggaran LTV atau uang muka kredit properti memiliki dampak positif terhadap pasar properti. Namun, dampaknya terasa untuk jangka panjang, sekitar 6-8 bulan ke depan.

"Jika dilihat dari sisi permintaan, pasar properti mengalami slow down. Ini terjadi terutama pada kelas menengah ke atas, khususnya kepemilikan rumah kedua yang lebih mengarah investasi," tuturnya saat dihubungi, kemarin.

Dia menilai banyak kalangan menengah ke atas mengalihkan investasi properti pada instrumen yang lebih aman dan likuid, semisal deposito, emas, dan surat utang pemerintah. Apalagi situasi ekonomi saat ini tengah dilanda isu resesi global.

CEO PT Sri Pertiwi Sejati (SPS Group), Asmat Amin, berpendapat kebijakan BI itu dapat mendorong pertumbuhan pasar properti. Hanya, dia menilai kebijakan yang dikeluarkan cukup terlambat.

Bila kebijakan itu diberlakukan dua tahun lalu, dampak terhadap industri properti lebih signifikan. "Kalau sektor properti bergerak, sekitar 150-170 industri lain juga bergerak. Ujungnya, daya beli masyarakat juga akan naik," ujar Asmat.

MBR

Ia menyoroti pendapatan rata-rata penduduk Indonesia sebesar US$3.800 per tahun dan hanya sepertiganya yang dialokasikan untuk kebutuhan properti. Artinya, hunian yang dapat disasar ialah rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Pemerintah harus tahu mana yang dapat didorong agar sektor properti bertumbuh dan ekonomi berjalan. Artinya, kuota rumah subsidi MBR tidak boleh habis. Kalau bisa 300-400 ribu unit per tahun," papar Asmat.

Ia menilai kebijakan penurunan uang muka KPR untuk kepemilikan kedua dan seterusnya dapat menjadi stimulus terhadap pergerakan sektor properti kelas menengah dan atas. "Untuk kelas menengah dengan pasar di atas MBR dan di bawah Rp1 miliar, sebenarnya uang muka bisa diturunkan menjadi 2%-3%. Ketentuan uang muka 5% masih oke untuk kelas atas. Pada prinsipnya, kebijakan harus lebih tepat sasaran agar keseluruhan pasar properti bertumbuh," tandasnya.

Pengamat properti Saville Indonesia, Anton Sitorus, berpendapat pelonggaran kebijakan yang diluncurkan BI tidak berdampak signifikan untuk mendongkrak bisnis properti. Menurutnya, kelesuan pasar properti disebabkan harga jual yang melambung tinggi.

Padahal, daya beli masyarakat masih tertekan di tengah gejolak ekonomi.

"Tidak semudah itu mendongkrak pasar properti. Sekalipun uang muka diturunkan 5%, tetap saja yang dibayar masyarakat tidak turun, malah cicilannya naik. Konsumen harus membayar dengan harga yang sama," tukas Anton.

Walaupun BI menurunkan suku bunga acuan pada kisaran 5%, tapi faktanya rata-rata suku bunga KPR perbankan masih pada level 9%-10%. Ini berarti dengan suku bunga rendah saja pasar belum terdongkrak. Anton meyakini orang akan mampu membeli properti saat ekonomi membaik dan kesejahteraan rakyat meningkat. (S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya