Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Audit Garuda dan Sriwijaya, BPKP Tunggu Laporan

Faustinus Nua
10/11/2019 15:45
Audit Garuda dan Sriwijaya, BPKP Tunggu Laporan
Sebuah pesawat Sriwijaya berada di hanggar GMF milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten(ANTARA/Muhammad Iqbal)

KEPALA Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iswam Elmi mengungkapkan rencana audit Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air harus melalui kesepakatan kedua belah pihak.

Hal tersebut terkait perpanjangan kerja sama manajemen (KSM) kedua maskapai penerbangan selama tiga bulan ke depan.

"Jadi kalau BPKP itu sesuai permintaan dari Sriwijaya. Jadi (kalau ada permintaan audit) sama BPKP nanti diaudit," katanya di Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara/ Politeknik Keuangan Negara (STAN/PKN), Tangerang Selatan, Minggu (10/11).

Dijelaskannya lebih lanjut, permasalahan kedua maskapai tersebut masuk ke ranah perdata dan bukan pidana. Hal itu mensyaratkan audit hanya dapat dilakukan jika kedua belah pihak yang berkisruh menyetujui dilakukan mediasi.

"Kecuali masalah pidana, tindak pidana korupsi. Itu nggak perlu persetujuan itu inisiatif dari penegak hukum biasanya," lanjutnya

Baca juga: Banjir Kapal Bekas Akibat Permendag 76/2019 Dinilai Berlebihan

Menurutnya, saat ini, BPKP masih menunggu laporan dari kedua pihak tersebut.

Apabila ada laporan, bisa dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan kedua maskapai yang sudah dua kali berkisruh dalam beberapa bulan terakhir.

"Harus dipanggil, minimal itu dua. Dia harus membuat pernyataan bersedia untuk dimediasi," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kedua maskapai tersebut telah sepakat memperpanjang kerja sama manajemen hingga tiga bulan ke depan.

Selain itu, Luhut juga menjelaskan BPKP sebagai instansi pemerintah yang mengawasi masalah keuangan perusahaan diminta melakukan audit kepada kedua maskapai itu. Pasalnya, kedua maskapai mengklaim mengalami kerugian sejak kedua perusahaan bekerja sama.

"Kemudian dilakukan audit terhadap kerja sama ini oleh BPKP. Audit sudah mulai jalan kita harapkan audit itu akan keluar hasilnya mungkin dalam seminggu atau sepuluh hari kedepan," kata Luhut, Kamis (7/11). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik