Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Revisi Data Lahan Baku Sawah Rampung 1 Desember

(Pra/E-2)
01/11/2019 03:40
Revisi Data Lahan Baku Sawah Rampung 1 Desember
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) bertemu Menteri ATR Sofyan Djalil (kanan)(MI/Andhika Prasetyo)

PEMERINTAH menargetkan revisi data luas baku sawah bakal rampung pada 1 Desember mendatang. Revisi tersebut merupakan hasil verifikasi dari data luas baku sawah yang telah diumumkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018.

Kala itu, dengan menggunakan metode kerangka sampel area (KSA), kedua instansi tersebut mengungkap luas baku sawah di Tanah Air mencapai 7,1 juta hektare (ha). Angka tersebut jauh di bawah data luas lahan lama yang dikeluarkan Kementerian Pertanian yakni 8,1 juta ha.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyatakan data terbaru yang telah diekspos belum sempurna karena baru diambil dari 16 provinsi yang dianggap sebagai sentra padi nasional.

"Kemarin ada perbedaan yang disampaikan Kementerian Pertanian. Kami pun langsung lakukan verifikasi. Sekarang sudah ditambah menjadi 20 provinsi sentra padi," ujar Sofyan seusai menerima kunjungan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kemarin.

Ia mengatakan luas baku sawah yang telah direvisi akan lebih besar daripada sebelumnya. Namun, ia enggan menyebut berapa besar tambahan tersebut.

"Ada penambahan, tetapi angkanya nanti Desember," ucapnya.

Sofyan menambahkan pihaknya hanya melakukan penghitungan di 20 provinsi karena 14 provinsi tersisa bukan merupakan produsen padi sehingga sekalipun terjadi tambahan di daerah-daerah itu, angkanya tidak akan signifikan.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan adanya perbedaan dalam penghitungan luas lahan merupakan hal yang wajar.

Maka dari itu, lanjut dia, penggunaan citra satelit sebagai metode pengukuran harus tetap dikawal dengan pengecekan langsung di lapangan. (Pra/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya