Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan mengumumkan revisi luas baku sawah pada 1 Desember. Revisi tersebut merupakan hasil verifikasi dari data luas baku sawah yang telah diumumkan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018.
Kala itu, dengan menggunakan metode kerangka sampel area (KSA), kedua instansi tersebut mengungkap luas baku sawah di Tanah Air sebesar 7,1 juta hektare (ha). Angka tersebut jauh di bawah data luas lahan lama yang dikeluarkan Kementerian Pertanian yakni 8,1 juta ha.
Menteri ATR Sofyan Djalil menyatakan data terbaru yang telah diekspos memang belum sempurna karena baru diambil dari 16 provinsi yang dianggap sebagai sentra padi nasional.
"Kemarin ada perbedaan yang disampaikan Kementerian Pertanian. Kami pun langsung lakukan verifikasi. Sekarang sudah ditambah menjadi 20 provinsi sentra padi," ujar Sofyan usai menerima kunjungan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Kamis (31/10).
Ia mengatakan luas baku sawah yang telah direvisi akan lebih besar dibandingkan sebelumnya. Namun, pria yang menjabat sebagai menteri di dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo itu enggan menyebut besar tambahan yang tercipta.
"Ada penambahan tapi angkanya nanti Desember," ucapnya.
Baca juga: Purwakarta Jaga Sawah Abadi
Pihaknya hanya melakukan penghitungan di 20 provinsi karena 14 provinsi tersisa bukan merupakan produsen padi sehingga sekalipun terjadi tambahan di daerah-daerah itu, angkanya tidak akan signifikan.
"Tapi itu akan tetap kita hitung. Kita sempurnakan nanti. Untuk sekarang 20 provinsi yang utama," lanjut dia.
Adapun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan adanya perbedaan dalam penghitungan luas lahan adalah hal yang wajar. Maka itu, penggunaan citra satelit sebagai metode pengukuran harus tetap dikawal dengan pengecekan langsung di lapangan.
"Ini yang kita sepakati. Kalau data di suatu daerah sudah hijau, sudah clear, ya tidak perlu kita gubris. Yang perlu kita lihat itu daerah yang datanya masih kuning atau merah. Itu yang kita verifikasi. Itu memang butuh kerja sama yang kuat antarkementerian/lembaga. Tidak bisa kita jalan masing-masing. Kita semua akan turun ke lapangan," ucap SYL.
Ia pun memastikan, Kementan akan selalu menggunakan data BPS yang dihimpun bersama seluruh pihak terkait seperti Kementerian ATR, Badan Informasi Geospasial, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional sebagai pedoman dalam pengambilan kebijakan.(OL-5)
"Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama. Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar,"
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau.
SEKELOMPOK warga yang sempat tinggal di tenda pengungsian pascabencana Palu 2018, berhasil merubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur penggerak ekonomi warga sekitar.
Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria.
KETUA Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI merupakan satu langkah yang positif.
BPRA dapat menyelesaikan tumpang tindih berbagai peraturan mengenai agraria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved