Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
BADAN Perencanaan Pembangunan Nasional langsung bergerak menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait rencana penerbitan Undang-Undang (UU) Penciptaan Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM yang akan diterapkan melalui skema Omnibus Law.
Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono mengungkapkan pihaknya langsung berkonsultasi dengan pakar hukum Jimly Asshiddiqie untuk membahas hal tersebut.
"Kami mengikuti visi dan misi Presiden Joko Widodo terutama dalam hal merumuskan perencanaan tata kelola regulasi dengan dua penekanan yakni monitoring dan evaluasi terhadap regulasi. Dalam prosesnya, kami akan bekerjasama dengan akademisi, LSM dan peneliti," ujar Slamet di kantornya, Jakarta, Senin (21/10).
Slamet menyebut dua peraturan perundangan itu sangat mendesak untuk diciptakan karena memiliki dampak besar terhadap masyarakat.
"Masalah lapangan kerja adalah masalah mendasar. Terkait UMKM, itu kan penggerak utama perekonomian kita sehingga dampaknya besar, relevansinya tinggi dan mendesak. Apabila UU segera diwujudkan dampaknya besar, sangat membantu peningkatan perekonomian masyarakat secara luas," jelasnya.
Baca juga : Pengamat: Lima Arahan Strategis Presiden Jokowi Amat Tepat
Sebagaimana diketahui, angka pelaku UMKM di Tanah Air mencapai 99% dari total pebisnis keseluruhan. Adapun, kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Nasional sebesar 60%.
Sayangnya, selama ini, pelaksanaan regulasi terkait lapangan kerja dan UMKM yang semestinya dapat dukungan besar dinilai tidak efektif karena terlalu rumit dan tumpang tindih di banyak kementerian.
Adapun, Jimly Asshiddiqie menyebut ada dua hal yang harus segera dilakukan pemerintah untuk mempercepat pembentukan dua UU Omnibus Law itu.
Pertama, pemerintah harus mengevaluasi UU, Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur terkait pembentukan peraturan perundang-undangan. Upaya itu diperlukan untuk menghilangkan regulasi yang bisa menghambat lahirnya omnibus law.
Kedua, pemerintah harus menciptakan suatu sistem yang merangkum semua peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam satu wadah aplikasi.
"Harus ada sistem audit elektronik dari semua produk perundang-undangan kita. Misalnya aturan mengenai tanah, pajak atau UMKM, semua itu harus masuk ke sistem. Dengan begitu, ketika pemerintah mau menciptakan omnibus law, hanya perlu mencari kata kunci UMKM dan semua aturan yang berkaitan akan muncul. Tinggal disisir saja nantinya," terang Jimly.
Tiap-tiap kementerian/lembaga sekarang memang sudah menyediakan data peraturan perundang-undangan. Namun, itu tidak efektif dan perlu ada satu sistem yang menggabungkan itu semua. (OL-7)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved