Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendag Cabut Izin Usaha dan Impor Perusahaan Tekstil Nakal

Andhika Prasetyo
11/10/2019 20:59
Kemendag Cabut Izin Usaha dan Impor Perusahaan Tekstil Nakal
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana(MI/Ardi Teristi Hardi)

KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) telah mencabut izin usaha sekaligus impor satu perusahaan tekstil asal Surabaya, Jawa Timur, karena melakukan tindak kejahatan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, Jumat (11/10), mengungkapkan, perusahaan tersebut memanipulasi data dan kegiatan usaha demi mendapatkan izin dan rekomendasi impor kain yang merupakan bagian dari komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT).

Wisnu menyebut, perusahaan yang mengantongi Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) itu pada tahun ini meminta izin impor sebesar 16 juta meter. Namun, ketika diselidiki ke lokasi, ternyata korporasi tersebut sama sekali tidak memiliki mesin untuk memproduksi kain.

Artinya, mereka mengimpor kain untuk kemudian dijual kembali ke produsen-produsen tekstil di dalam negeri.

Padahal, lanjut Wisnu, perusahaan API-P hanya boleh mengimpor untuk keperluan bahan baku produksi sendiri dan tidak boleh memindahtangankan atau menjual barang yang diimpor ke pihak lain.

"Kami akan blacklist perusahaan dan juga orangnya sehingga di waktu mendatang dia tidak akan bisa melakukan usaha kembali,"tegas Wisnu saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10).

Baca juga: Bisnis Co-Living, Prospek Menggiurkan Bagi Investor

Saat ini, Kemendag juga tengah mengawasi 21 perusahaan lain yang terindikasi melakukan kecurangan serupa. Perusahaan-perusahaan itu, lanjut Wisnu, mengajukan izin impor TPT dalam jumlah besar sehingga harus diverifikasi betul kegiatan usaha mereka.

"Kami lihat dari izin impornya. Kalau besar kita harus cek apakah izin impor mereka sesuai dengan kapasitas produksi yang dimiliki. Sebagian besar yang kami awasi ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah," ucapnya. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya