Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Perdagangan akan menerbitkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2018 tentang tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB). Diperkirakan hasil revisi tersebut akan terbit sebelum 20 Oktober.
Regulasi tersebut dikeluarkan tidak lain untuk menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, regulasi tersebut akan memudahkan perusahaan-perusahaan asing yang hendak merelokasi pabriknya ke Indonesia sehingga tidak akan mengalami kesulitan dalam hal transfer barang modal atau mesin produksi.
"Kalau relokasi pabrik, perusahaan pasti akan membawa mesin-mesin lama. Sebagian mesin pasti dipreteli. Kalau proses itu sulit, disuruh beli mesin baru, itu biayanya besar, mana ada yang mau investasi di sini," ujar Enggartiasto kepada Media Indonesia, Rabu (9/10).
Baca juga: JK : Kesenjangan Paling nyata ada di Jakarta
Jika sudah memiliki izin investasi, lanjutnya, investor langsung bisa mengajukan permohonan izin impor barang modal tidak baru tersebut.
"Jadi seperti itu. Harus dipercepat izinnya," ujar politisi NasDem itu.
Enggartiasto menyebut revisi Permendag itu sudah disusun matang dan siap diterbitkan sebelum masa Kabinet Kerja berakhir. (OL-8)
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Budi Santo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyebut realiasai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masih jauh dari target.
Pasar modal Indonesia masih menghadapi tekanan pada 2025 ditandai pelemahan indeks dan arus keluar dana asing.
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
PERIODE transisi pemerintahan dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan gagalnya investasi senilai Rp1.500 triliun masuk ke Indonesia pada tahun lalu.
Melalui e-Voting, investor dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan saat RUPS berlangsung tanpa harus hadir di lokasi.
HINGGA akhir April 2025, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan jumlah investor saham di pasar modal hampir menyentuh angka 6,9 juta investor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved