Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Timah Tbk, PT Inka (persero), PT Kereta Api Indonesia (persero), PT Wijaya Karya (persero) Tbk, dan PT LEN Industri akan menggarap proyek pengembangan mineral di Madagaskar.
Nantinya kelima BUMN itu akan bermitra dengan perusahaan Madagaskar, Kraoma SA, yang merupakan BUMN tambang Madagaskar.
Menteri BUMN Rini M Soemarno mengatakan kerja sama ini sebagai tindak lanjut pertemuan Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue (IAD) 2019 di Bali, Agustus lalu.
"Saya sangat senang lima BUMN ikut mengembangkan pertambangan di Madagaskar. Ini menjadi bukti anak bangsa mampu bersaing di pasar global," ujar Rini dalam keterangan tertulisnya.
Tahap awal akan ditandata-ngani MoU sebagai dasar pelaksanaan awal kegiatan asesmen dan eksplorasi terbatas untuk memahami potensi cadangan dan bentuk kerja sama yang akan dikembangkan. Mi-neral di Republik Madagaskar utamanya mineral besi, emas, dan krom.
Kerja sama ini akan melengkapi rencana konsorsium Indonesia Railways Development Incorporated for Africa (IRDIA) dan Kraoma dalam pembangunan railway untuk mengangkut produksi krom dari lokasi tambang ke pelabuhan ekspor.
Proyek awalnya ialah transportasi hasil pertambangan berupa chrome ore yang akan diangkut dari daerah tambang (Brieville) ke pelabuhan (Tamatave Port) sejauh 220 kilometer.
Kerja sama tersebut akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, yakni dalam hal pengembangan infrastruktur, kemampuan penyerapan tenaga kerja, efisiensi angkutan tambang, dan efek tambahan ekonomi lainnya.
"Besaran investasi dan pembangunan pabrik akan disesuaikan dengan potensi cadangan dan keekonomian tambang mineral yang akan dikembangkan," tuturnya.
Rini pun menjelaskan bahwa BUMN di Indonesia saat ini memiliki peran yang sangat penting dalam membangun negara dan meningkatkan kese-jahteraan rakyat. (Ata/E-1)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved