Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Operasional Sejumlah Bandara di Kalimantan Terganggu Asap

Atikah Ishmah Winahyu
17/9/2019 14:10
Operasional Sejumlah Bandara di Kalimantan Terganggu Asap
Kabut asap menyelimuti Bandara SMB II Palembang.(MI/Dwi Apriyani)

DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus memantau dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait sebaran asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Akibat dari kondisi ini, beberapa layanan bandara ditutup dan maskapai mengalami penundaan bahkan dibatalkan.

Berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, beberapa layanan bandara di Sumatra dan Kalimantan dibatalkan.

Di Kalimantan Barat (Kalbar), bandara yang mengalami gangguan di antaranya Bandara Internasional Supadio Kalimantan Barat sesuai dengan terbitnya Notive to Airmen (NOTAM) dengan nomor B4666/19 NOTAMMR B4660/19 dengan jarak pandang terbatas (visibility) 400 m. Bandara yang mengalami gangguan penerbangan adalah Bandar Udara Pangsuma, Putussibau sesuai NOTAM NO C8446/19 NOTAMN dengan jarak pandang 3.000 m.

Untuk di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bandara yang mengalami gangguan adalah Bandara Kalimarau Berau, Kalimantan Timur, sesuai dengan NOTAM No C8456/19/ NOTAMR C8444/19 dengan jarak pandang 400 m serta Bandara A.P T Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, dengan No C8445 /19 NOTAMN dengan jarak pandang 3.000 m.

Baca juga: Masalah Kesehatan Hantui Warga Korban Kabut Asap

Sementara di Kalimantan Tengah, bandara yang mengalami gangguan adalah Bandar Udara H Asan Sampit sesuai NOTAM NO C8449/19 NOTAMN dengan jarak pandang 800 m serta Bandar Udara Tjilik Riwut Palangkaraya NO C8454 / 19 NOTAMN C8436 /19 dengan jarak pandang 500 m.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengakui akibat sebaran asap dari karhutla sejumlah penerbangan di wilayah Kalimantan ditutup. Kabut asap membuat jarak pandang terbatas mengakibatkan pembatalan penerbangan.

“Dengan kondisi saat ini, kami akan terus berkoordinasi melalui dengan Otoritas Bandar Udara (OBU), operator penerbangan, AirNav Indonesia, maskapai dan stakeholder terkait sehingga semua tim dapat tetap memperhatikan keselamatan penerbangan,” jelas Polana dalam pernyataan tertulis, Selasa (17/9).

Polana juga mengimbau kepada seluruh operator penerbangan agar siap siaga dan memberikan rekomendasi yang tepat karena keselamatan adalah no go item.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya