Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Ini Alasannya

Atikah Ishmah Winahyu
22/8/2019 17:30
BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Ini Alasannya
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo(ANTARA/Aprillio Akbar)

BANK Indonesia memutuskan untuk menurunkan kembali suku bunga acuannya atau BI 7 day reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Demikian juga bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 21-22 Agustus 2019.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, ada tiga alasan yang mendasari penurunan suku bunga BI.

"Pertimbangan pertama, rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran pada 2019, sasarannya adalah 3,5% deviasi 1% dan akan tetap berada dalam sasaran 3% pada 2020," tutur Perry dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (22/8).

Baca juga: Suku Bunga BI Diharapkan Turun

Pertimbangan kedua yakni tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik, sehingga mendukung stabilitas eksternal.

"Bisa diukur perbedaan suku bunga baik dalam riil policy rate yang pada saat ini 2% diferensialnya, kemudian terkait dengan nominal interest rate diferensial kalau itu terkait dengan cover 4,16%, kalau uncover tanpa premi risiko adalah 5,74%," jelasnya.

Sementara pertimbangan ketiga yakni sebagai langkah prefentif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.

"Indonesia beruntung bahwa pertumbuhan ekonomi momentunnya terus berlanjut namun tentu saja kita harus melakukan langkah-langkah antisipatif langkah-langkah pre-emptive dari resiko perlambatan ekonomi global dan tentu saja penurunan suku bunga ini sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan," tutupnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya