Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN kebijakan pemcampuran bahan bakar dengan minyak kepala sawit sebesar 20% (biodiesel B20) sejak 2018 dinilai Presiden Joko Widodo membawa hasil cukup signifikan bagi ekonomi RI. Ia pun berharap, mulai Januari 2020 sudah bisa diterapkan kebijakan biodiesel B30.
Hal itu menurut Presiden karena dirinya ingin mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, terutama mengurangi impor minyak.
"Kalkulasi kalau kita konsisten B20 ini, kita bisa hemat kurang lebih 5,5 miliar dolar AS per tahun. Ini angka yang gede banget," ujar Jokowi saat Rapat Terbatas soal evaluasi pelaksanaan mandatory biodiesel di kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8).
Baca juga : Program B20 Efektif Tekan Impor Migas
Melihat angka tersebut, Jokowi pun ingin B20 buru-buru pindah ke B30 di 2020 mendatang. "Dan selanjutnya di akhir 2020 sudah loncat lagi ke B50," kata dia.
Pemanfaatan kelapa sawit, lanjutnya, selain untuk menyelamatkan devisa negara dari impor minyak juga untuk mengatasi masalah yang menekan komoditas kelapa sawit selama ini.
"Tekanan pada kelapa sawit betul-betul perlu diantisipasi dari dalam negeri, sehingga kita bisa punya bargaining position pada Uni Eropa dan negara lain yang coba membuat bargaining position kita lemah,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan akan mencek langsung urusan yang berkaitan dengan penggunaan B20 ini, termasuk nanti kalau meloncat ke B30. (OL-7)
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved