Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Investor Pelabuhan Butuh Kepastian Hukum

Mediaindonesia.com
12/8/2019 09:06
Investor Pelabuhan Butuh Kepastian Hukum
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar )

PT Karya Citra Nusantara, salah satu perusahaan swastalokal yang dimiliki oleh PT Karya Tekhnik Utama dan PT Kawasan Berikat Nusantara, telah mendapat persetujuan untuk membangun pelabuhan Marunda mulai dari pier I, II dan III pada 2005. Namun PT KBN adalah badan usaha milik negara (BUMN), tidak mampu mengurus proses perizinan, KCN pun mengambilalih penyelesaian seluruh proses perizinan agar pembangunan dapat segera diselesaikan.

Akibat keterlambatan proses perizinan tersebut, pekerjaan konstruksi pembangunan pelabuhan yang ditargetkan selesai pada 2012 akhirnya molor dan diperkirakan akan selesai pada 2023. Saat pembangunan telah dimulai pada 2011, KBN yang memegang 15% saham PT KCN, meminta kenaikan porsi saham menjadi mayoritas dan menggugat KCN atas perjanjian konsesi yang dianggal melawan hukum.

Dengan segala masalah hukum yang masih membelenggu, PT KCN tetap konsisten membangun pelabuhan pier I yang sudah beroperassi sejak 2012. Hingga kini PT KCN sudah menyelesaikan 70% pembangunan pier II dengan menelan biaya konstruksi Rp3 triliun tanpa menggunakan dana APBN dan APBD.

"Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan pier II dan pier II, meski aktivitas bongkar muat pier I sudah turun 60%. Akibat berbagai maslaah hukum yang sedang kami hadapi," kata Direktur Utama KCM, Widodo Setiadi dalam keterangan resmi, Senin (12/8).

Saat ini KCN tengah menanti keputusan kasasi dari Mahkamah Agung atas kasus hukum yang membelitnya. Sejak mencuatnya kisruh pembangunan Pelabuhan Marunda ini, investor yang terlibat dalam pembangunan pelabuhan di seluruh Indonesia telah menolak untuk menggunakan skema konsesi karena khawatir akan mengalami hal sama.

Hingga saat ini hanya ada 19 proyek kerja sama antarapemerintah dengan badan usaha pelabuhan (BUP) yang menggunakan skema konsesi.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad memaparkan Indonesia masih membutuhkan kehadiran pelabuhan khusus untuk bongkar muat barang yang mampu melayani kapal di atas 3500 TEUs, karena kapasitas pelabuhan yang ada saat ini masih terbatas.

Selama kurun waktu 2015-2018 sudah dibangun 120 fasilitas pelabuhan dan 18 rute konektivitas laut.

"Minat investor untuk membangun pelabuhan sebenarnya masih tinggi, namun beberapa investor mundur perlahan karena tidak ada kepastian hukum," kata Tauhid.

Investasi pelabuhan sifatnya jangka panjang, sehingga perlu komitmen jangka panjang juga untuk menciptakan iklim yang kondusif.

Pada kesempatan berbeda, ekonom Samuel Sekuritas,  Lana Seoelistianingsih memaparkan kepastian hukum masih menjadi masalah bagi investasi di Indonesia, meski dalam Ease of Doing Business (EoDB) peringkat Indonesia mengalami perbaikan. Namun Indonesia masih kalah dibanding Thailand dan Malaysia yang sudah masuk dalam kategori very easy.

"Meski peringkat Indonesia sudah naik, dalam kenyataannya pengusaha dan swasta bekum merasakan sekali komitmen pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum berinvestasi. Pemerintah masih memerlukan perbaikan," kata Lana.

Padahal minat investor swasta lokal maupun asing untuk ikut berinvestasi ke sektor yang berkaitan dengan logistik terus meningkat.

"Jadi pembangunan pelabuhan sebenarnya perlu menjadi prioritas pemerintah," tambah Lana.

baca juga: Cigna Indonesia Bidik Peningkatan Peringkat

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) selama Januari-Juni 2019, tumbuh sebesar 16,4% secara tahunan. Lebih besar dibanding realisasi penanaman modal asing yang tumbuh sebesar 4%. Sektor usaha dengan nilai realisasi terbesar di antaranya transportasi gudang dan telekomunikasi mencapai Rp71,8 triliun. Sedangkan sektor listrik, gas dan air mencapai Rp56,8 triliun. Konstruksi sebesar Rp32 triliun, industri makanan sebesar Rp31,9 trilium serta perumahan kawasan industri perkotaan sebesar Rp31 triliun. (OL-3)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya