Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMERINTAH terus mematangkan kebijakan unemployment benefit, sebuah program bantuan bagi para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bantuan tersebut berupa uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dalam jangka waktu tertentu.
"Setelah di-PHK, mereka akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan sehingga ada lagi peluang mendapat pekerjaan baru. Selama pelatihan, mereka kan tidak bekerja, dalam kurun tertentu kita bantu untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Jumat (9/8).
Ia pun mengatakan pihaknya baru kembali dari Malaysia dalam rangka melakukan studi kebijakan tersebut. Negeri Jiran, ucapnya, telah berhasil mengimplementasikan program HRD Fund yang memiliki karakteristik serupa dengan unemployment benefit.
"Kami masih pelajari skema pembiayaan, pengelola dana dan desain kelembagananya, serta dukungan regulasi serta keterlibatan semua pihak," tuturnya.
Baca juga: Kemenaker Sudah Bangun 402 Desmigratif
Jika diterapkan terburu-buru, ia mengatakan pemerintah pasti masih akan mengandalkan APBN karena belum ada kesepakatan dengan pihak swasta terkait kebijakan tersebut.
"Maka itu kami buka diskusi publik dengan serikat pekerja maupun dunia usaha. Pemerintah ingin ada ekosistem tenaga kerja yang lebih baik di Indonesia," pungkasnya.(OL-5)
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved