Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Perusahaan manufaktur yang memproduksi kendaraan bermotor listrik (KBL) di Tanah Air wajib menggunakan komponen bahan baku lokal dengan porsi 40% secara bertahap dalam kurun tertentu.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengungkapkan aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dibuat demi mendorong industri manufaktur dalam negeri.
"Periode awal yakni 2019-2023, produsen diwajibkan menerapkan TKDN minimal 35%. Setelah periode tersebut, perusahaan harus memproduksi KBL dengan TKDN minimal 40%," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8)
Baca juga: Revisi Aturan Kompensasi Pemadaman Listrik Segera Dirampungkan
Pada tahap awal, lanjutnya, pelaku usaha otomotif juga diizinkan mengimpor KBL. Namun setelah itu harus mengikuti regulasi yang berlaku.
Kendati menggunakan banyak komponen lokal, tidak serta merta harga KBL akan menjadi murah. Setiap kendaraan, lanjutnya, memiliki kelebihan masing-masing.
Memiliki harga lebih mahal, tetapi mobil listrik memiliki biaya operasional sehari-hari yang lebih rendah karena tidak menggunakan BBM sebagai sumber tenaga. "Jadi jangan hanya dilihat saat membeli," ujar Putu. (OL-8)
Jajaran Pemkab Kudus, termasuk Sekda, Asisten, staf ahli, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk dipertimbangkan menggunakan mobil listrik tersebut sebagai kendaraan dinas.
Versi standar menggunakan baterai 44 kWh dan varian premium menawarkan baterai 60 kWh dengan jarak tempuh mencapai 500 km.
GWM ORA 03 juga menjadi satu-satunya BEV Hatchback di kelasnya yang dilengkapi Panoramic Sunroof, menghadirkan suasana kabin yang lebih lapang dan mewah.
Xpeng X9 merupakan multi purpose vehicle (MPV) yang dirancang untuk memenuhi perjalanan kebutuhan kegiatan harian.
Jetour Dashing merupakan mobil SUV yang memadukan desain futuristik dengan performa responsif, yang dirancang khusus bagi mereka yang berjiwa muda dan dinamis.
Kolaborasi “From Heritage to Future” satukan budaya, keberlanjutan, dan olahraga di pentas dunia
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved